Harga LNG Turun, Industri Baja Minta Pasokan HGBT Tetap Terjaga demi Daya Saing



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Keputusan pemerintah menurunkan harga gas bumi berbasis liquefied natural gas (LNG) non-Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) menjadi US$ 13 per MMBTU disambut positif oleh pelaku industri baja nasional.

Kebijakan tersebut dinilai dapat mengurangi beban biaya energi yang selama ini menjadi salah satu komponen penting dalam struktur biaya produksi.

Meski demikian, kalangan industri menilai harga LNG terbaru masih berada di atas harga HGBT sebesar US$ 7 per MMBTU. Karena itu, pemerintah dinilai perlu memastikan keberlanjutan program HGBT beserta kepastian pasokannya agar daya saing industri baja nasional semakin kuat.


Ketua Umum Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) Harry Warganegara mengatakan, penurunan harga LNG merupakan langkah yang tepat karena mampu menekan biaya energi dibandingkan harga sebelumnya yang mencapai sekitar US$ 20,57 per MMBTU.

Baca Juga: Mandatori B50 Berlaku Rabu (1/7), Serapan CPO Domestik Diproyeksi Melonjak

"Kebijakan ini merupakan langkah positif yang dapat mengurangi beban biaya energi industri. Namun, dari sisi daya saing, masih terdapat ruang untuk meningkatkan efisiensi biaya energi agar industri baja nasional dapat bersaing dengan produsen di negara lain," ujar Harry kepada Kontan, Selasa (30/6/2026).

Menurut Harry, besarnya manfaat yang dirasakan setiap perusahaan tidak akan sama. Hal tersebut bergantung pada tingkat konsumsi gas, proporsi pasokan HGBT yang diterima, serta karakteristik proses produksi di masing-masing perusahaan.

Semakin besar volume gas yang memperoleh fasilitas HGBT dan semakin rendah harga LNG non-HGBT, maka harga gas efektif yang dibayar industri juga akan semakin rendah. Kondisi tersebut pada akhirnya akan memperbaiki struktur biaya produksi perusahaan.

Perbaikan struktur biaya tersebut dinilai berpotensi meningkatkan utilisasi kapasitas produksi industri baja nasional. Namun demikian, peningkatan utilisasi tetap sangat dipengaruhi oleh kondisi permintaan pasar domestik dan iklim usaha secara keseluruhan.

"Kebijakan ini akan lebih optimal apabila didukung pertumbuhan permintaan domestik sehingga perusahaan memiliki ruang untuk meningkatkan produksi," katanya.

Harry menjelaskan, turunnya harga LNG juga dapat membantu mengurangi tekanan terhadap kegiatan produksi, investasi, hingga penyerapan tenaga kerja di sektor baja. Namun, manfaat tersebut hanya dapat dirasakan secara optimal apabila implementasi kebijakan berlangsung konsisten dan pasokan HGBT tersedia sesuai alokasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Di sisi lain, industri baja nasional masih menghadapi berbagai tantangan yang membatasi pertumbuhan usaha. Mulai dari derasnya arus impor produk baja, permintaan domestik yang belum sepenuhnya pulih, hingga persaingan yang semakin ketat di pasar baja global.

Dalam kondisi tersebut, kepastian pasokan gas dengan harga yang kompetitif menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga efisiensi biaya produksi sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional.

Karena itu, IISIA berharap pemerintah dapat menjamin penyaluran HGBT sesuai volume yang tercantum dalam Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) maupun Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tanpa pembatasan alokasi secara proporsional.

Baca Juga: Harga BBM Non Subsidi Turun Juli? Ini Jawaban Bahlil Lahadalia

Selain memastikan ketersediaan pasokan, asosiasi juga mendorong pemerintah memperluas jaringan distribusi gas menuju kawasan-kawasan industri manufaktur. Langkah tersebut dinilai penting agar semakin banyak pelaku industri memperoleh akses terhadap gas dengan harga yang kompetitif.

IISIA juga berharap konsistensi kebijakan harga gas tetap terjaga sehingga dunia usaha memiliki kepastian dalam menyusun rencana investasi jangka panjang, meningkatkan kapasitas produksi, serta memperkuat daya saing industri baja nasional.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menurunkan harga gas bumi hasil regasifikasi LNG untuk industri menjadi US$ 13 per MMBTU dari sebelumnya sekitar US$ 20,57 per MMBTU.

Di saat yang sama, pemerintah mempertahankan harga HGBT sebesar US$ 6,5 per MMBTU untuk penggunaan sebagai bahan baku dan US$ 7 per MMBTU untuk bahan bakar. Sementara itu, harga gas pipa non-HGBT tetap berada di kisaran US$ 9,6 per MMBTU.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu memberikan keseimbangan antara keberlanjutan pasokan energi dan peningkatan daya saing sektor industri nasional, khususnya industri baja yang merupakan salah satu sektor strategis dalam pembangunan manufaktur Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News