Harga masih tinggi, belum banyak importir realisasikan tender impor gula



JAKARTA. Meski telah mengantongi izin impor gula kristal putih (GKP) untuk menambal kekurangan gula nasional, namun hingga Januari 2011 belum banyak importir yang merealisasikan impor gula.Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X Subiyono mengatakan meski musim giling PTPN X sudah selasai, namun hingga saat ini PTPN X belum merealisasikan tender impor GKP. Alasannya, "Harga gula internasional masih cukup tinggi, kita tidak bisa memaksakan untuk melakukan tender," ujarnya kepada KONTAN akhir pekan lalu.

Saat ini harga gula internasional masih di kisaran US$ 700 per ton. Dengan harga itu, jika impor tetap berjalan, maka bisa jadi PTPN akan mengalami kerugian karena harga jual di dalam negeri lebih rendah ketimbang harga impor. "Kita baru bisa melakukan impor kalau harga gula internasional sudah ada di kisaran US$ 660 per ton," jelasnya.

Sekretaris Perusahaan PTPN XI Adig Suwandi menuturkan, jika melakukan tender, PTPN XI juga akan membidik harga pembelian di bawah kisaran harga US$ 700 per ton. Jika melihat stok gula nasional di akhir tahun yang sebesar 820.000 ton, harusnya cukup untuk memenuhi kebutuhan gula nasional selama musim giling belum berlangsung. "Kalaupun impor itu hanya untuk buffer stok (stok cadangan) sampai musim giling pabrik gula yang mulai Mei - Juni," jelas Adig.Bahkan, menurut Adig, ada beberapa pabrik gula nasional yang akan memulai musim giling lebih awal. "Ada lima pabrik gula di Lampung dan satu pabrik gula di Sumatra Selatan yang sudah mulai giling," katanya.


Meski sebagian besar importir belum merealisasikan tender impor gula, tapi ada juga importir yang sudah merealisasikan impor gula. Salah satunya adalah PT PPI. Direktur Utama PT PPI Heinrych Napitupulu mengaku, PT PPI sudah mulai melakukan impor GKP. "Gula PPI sudah mulai masuk hari ini (Jum'at (7/1) sebanyak 2.000 ton ke Medan," ujarnya kepada KONTAN Jum'at (7/1).

Asal tahu saja, untuk menambal kekurangan kebutuhan gula akibat melorotnya produksi gula nasional, pemerintah telah memutuskan impor GKP. Kementerian Perdagangan beberapa waktu lalu telah memberikan izin impor GKP sebanyak 450.000 ton untuk memasok kebutuhan GKP selama lima bulan pertama tahun 2011.Rinciannya, Bulog mendapat jatah impor sebesar 60.000 ton, PTPN IX mendapatkan jatah impor 70.000 ton, PTPN X, PTPN XI dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) masing-masing sebanyak 90.000 ton, dan PT Perusahaan perdagangan Indonesia (PPI) mendapatkan jatah sebanyak 50.000 ton.Direktur Utama Badan Urusan Logistik (Bulog) Sutarto Alimoeso juga bilang hingga saat ini Bulog sudah melakukan dua kali lelang gula impor, tapi gagal mendapatkan harga yang bisa masuk ke harga keekonomian. "Karena sudah dua kali gagal, bisa saja nanti Bulog akan menggunakan opsi penunjukan langsung," kata Sutarto pekan lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini