Harga melempem, konversi waran emiten sepi



JAKARTA. Investor masih belum tertarik untuk melakukan konversi waran yang dimiliki menjadi saham. Hal ini tercermin dari nilai konversi yang masih minim atas waran yang diterbitkan sejumlah emiten. 

Bahkan, waran PT Star Petrochem Tbk tidak semua dikonversi investor. Emtein berkode saham STAR ini menerbitkan waran seri I pada 13 Juli 2011 lalu. Jumlah waran yang diterbitkan ketika itu sebanyak 980 juta. 

Hingga periode pelaksanaan waran habis, yaitu 14  Juli 2014, jumlah waran yang ditukar menjadi saham hanya 602 saham. Kemudian, waran seri II PT Sugih Energy Tbk (SUGI). Jumlah waran yang diterbitkan pada 21 Mei 2012 ini sebanyak 134,84 juta saham. 


Namun, hingga 30 September 2014, jumlah yang sudah dikonversi baru 590.483. Sehingga, masih tersisa 134,25 juta waran lagi yang belum ditukar saham oleh investor. Nilai waran yang telah dikonversi sebesar Rp 59,04 miliar.

Konversi waran seri I PT Inovisi Infracom Tbk (INVS) juga masih minim. Dari total 312,8 juta waran yang diterbitkan pada 20 Mei 2010 lalu, baru 534.354 waran yang sudah ditukar saham. Nilai konversi sebesar Rp 480,92 juta. 

Selain waran seri I, INVS juga punya waran yang dibundel dengan saham bonus. Waran ini terbit pada 22 Agustus 2011. Jumlahnya sebanyak 124,9 juta waran dan yang sudah dikonversi hanya 13.000 waran. Perseroan juga mengeluarkan waran dari saham bonus II sebanyak 1,26 miliar waran. 

Berhubung masih anyar, jumlah konversi waran ini juga masih sedikit, yakni sebesar 3.200 waran. Hanya waran seri I PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE) saja yang banyak ditukar investor. Porsi konversi waran yang terbit 9 Januari 2012 ini sudah mencapai  79,22%.

Jumlah waran yang diterbitkan sebesar 1,32 miliar waran, sedangkan yang sudah ditukar saham mencapai 1,04 miliar. Dari hasil konversi waran ini, manajemen TELE mempeorleh dana segar senilai Rp 324,91 miliar. 

Waran merupakan efek yang diterbitkan sebagai pemanis bersamaan dengan saham baru. Waran diberikan secara cuma-cuma kepada investor yang membeli saham baru emiten bersangkutan. Waran ini memberikan hak kepada investor untuk menukarkannya menjadi saham. 

Ketika harga saham emiten lebih tinggi dari harga tebus waran, maka ini menjadi keuntungan investor. Pasalnya, ia bisa beli saham emiten bersangkutan di harga yang lebih murah dari harga pasar. Namun, jika harga tebus ternyata lebih tinggi dari harga saham, maka investor tidak akan tertarik untuk menukarkan warannya dengan saham.

Mereka akan membiarkan warannya hangus hingga masa jatuh tempo. Waran juga bisa diperjualbelikan di pasar sekunder layaknya saham.  Sehingga, investor juga bisa menciduk cuan dari hasil jual beli waran di pasar sekunder. Bahkan, pada situasi tertentu, harga waran seringkali melejit melebihi harga saham induknya. 

Namun, hal ini dinlai tidak wajar. Oleh karena itu, jika harga waran melampaui harga saham induknya, Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menghentikan perdagangan waran tersebut. Adapun, bagi emiten, penerbitan waran bisa menambah pundi-pundi likuiditas perseroan. Ketika investor menebusnya menjadi saham, maka emiten akan mendapatkan dana segar dari konversi itu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia