KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS) pada hari ini. BEI menyebut, terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham LMAS. "Dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham LMAS pada 9 Januari 2020," ungkap BEI dalam pengumuman bursa, Rabu (8/1). Penghentian sementara perdagangan saham LMAS dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Suspensi ini dilakukan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi pada saham LMAS.
Baca Juga: Limas Indonesia Makmur rugi kurs Rp 3,61 miliar akibat pelemahan rupiah di awal tahun Suspensi ini dilakukan setelah Jumat (27/12) lalu BEI mengumumkan terjadinya peningkatan harga saham LMAS di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA). Kemarin, harga saham LMAS naik 14,46%ke Rp 182 per saham. Ini adalah harga tertinggi saham LMAS sejak 20 Mei 2005 atau hampir 15 tahun terakhir. Kenaikan harga saham LMAS terjadi sejak akhir Desember lalu. Dalam dua pekan, harga saham LMAS melonjak 156,34%. Baca Juga: Saham Prima Cakrawala Abadi (PCAR) bisa ditransaksikan lagi pada hari ini