KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Pollux Properti Indonesia Tbk (POLL) pada perdagangan 2 September 2019. Suspensi ini dilakukan setelah peningkatan harga kumulatif yang signifikan. "Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham Pollux Properti, dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham POLL pada perdagangan tanggal 2 September 2019," ungkap Lidia M. Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi dan Irvan Susandy, Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI dalam pengumuman bursa, Jumat (30/8). Baca Juga: Naik ratusan persen, saham POLL dan ARTO diberi label UMA
Penghentian sementara perdagangan saham POLL ini dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Tujuannya adalah untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham POLL. Pada Jumat (30/8), harga saham POLL melonjak 17,24% ke level Rp 5.474 per saham. Ini adalah harga tertinggi saham POLL sejak pencatatan perdana pada 11 Juli 2018 lalu. Lonjakan saham POLL terjadi sejak awal Agustus. Sepanjang bulan Agustus, harga saham POLL melonjak 223%.