KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetop perdagangan saham PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS) mulai hari ini. Suspend ini menyusul kenaikan harga kumulatif yang signifikan pada saham LMAS. "BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham Limas Indonesia Makmur (LMAS) di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 24 Juni 2021 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut," ungkap BEI dalam pengumuman Rabu (23/6). Ini adalah suspend kedua setelah BEI menyetop perdagangan saham LMAS untuk cooling down pada 22 Juni 2021.
Pada perdagangan kemarin, harga saham LIMAS kembali melejit 34,61% atau mentok auto rejection atas (ARA) ke Rp 175 per saham. Lonjakan harga saham LMAS terjadi sejak Rabu, 9 Juni lalu. Ketika itu, harga saham LMAS naik 8% ke Rp 54 per saham setelah stagnan di level Rp 50 per saham sejak Juli 2020. Baca Juga: Suspend saham Selaras Citra Nusantara (SCNP) dibuka mulai hari ini