KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau suspensi saham PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC), PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), dan PT Aviana Sinar Abadi Tbk (IRSX) mulai sesi I hari ini, Senin (11/8/2025). Hal ini sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada ketiga saham tersebut. Suspensi dilakukan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor. Penghentian sementara perdagangan saham IMPC, CBRE, dan IRSX di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
IMPC Chart by TradingView