KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mencermati saham PT Barito Renewables Tbk (BREN). Hal ini disebabkan saham BREN yang mengalami peningkatan harga saham di luar kebiasaan. Pada Rabu (17/4), BEI melakukan pengumuman Unusual Market Activity (UMA) terhadap saham milik konglomerat Prajogo Pangestu ini. “Pengumuman Unusual Market Activity tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal,” tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono.
Baca Juga: Koreksi IHSG Berlanjut, Asing Banyak Mengoleksi Saham-Saham Ini, Rabu (17/4) Namun, atas pengumuman ini, para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban emiten milik orang terkaya Indonesia Prajogo Pangestu, atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja perusahaan dan keterbukaan informasinya, hingga mengkaji kembali rencana corporate action apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.
BREN Chart by TradingView