KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham emiten pendatang baru yakni PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN). Suspensi ini berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi pertama perdagangan Selasa (26/8) sampai pengumuman lebih lanjut. Dalam pengumumannya, BEI menyebut harga saham COIN mengalami kenaikan kumulatif yang signifikan, sehingga saham emiten ini disuspensi. Kebijakan ini juga menjadi bentuk perlindungan bagi Investor.r "Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perusahaan," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI Pande Made Kusuma Ari A dalam pengumumannya, Senin (25/8).
COIN Chart by TradingView