Harga Menanjak, BEI Suspensi Saham Dian Swastatika Sentosa (DSSA)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA). Saham dengan harga termahal di BEI ini mengalami penghentian sementara (suspensi) pada perdagangan hari ini, Kamis (20/6).

Pengumuman suspensi saham DSSA disampaikan oleh Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A, dalam keterangan yang dirilis Kamis (19/6). 

Alasannya, terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham DSSA.


Baca Juga: Dian Swastatika (DSSA) Anggarkan Capex Rp 5,59 Triliun, Simak Strategi Bisnisnya

Dengan begitu, BEI melakukan cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor. Dus, BEI menghentikan sementara perdagangan saham DSSA di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.

"Dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham DSSA," ungkap pengumuman Bursa.

Sebagai informasi, pada perdagangan kemarin (19/6) DSSA ditutup di level harga Rp 240.000 per saham, usai naik 29.950 poin atau melonjak 14,26%. Secara year to date, harga saham DSSA mengakumulasi penguatan sebanyak 200%.

Lonjakan harga saham ini pun mendongkrak posisi kapitaliasi pasar (market cap) DSSA. Emiten dari konglomerasi grup bisnis Sinar Mas ini memiliki market cap senilai Rp 184,93 triliun. Menempatkan DSSA sebagai saham dengan market cap terbesar ranking sembilan di BEI.

Baca Juga: Jadi Saham Paling Mahal di BEI, Dian Swastatika (DSSA) Bakal Stock Split

DSSA juga berada di peringkat ketiga saham leader penggerak Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara year to date. Sadar harga saham sudah mahal atau sulit terjangkau investor, manajemen DSSA pun mengambil aksi korporasi untuk memecah nilai nominal saham alias stock split.

DSSA berencana melakukan stock split dengan rasio 1:10. DSSA akan meminta persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) atas aksi korporasi ini pada 25 Juni 2024. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi