Harga Minyak Dunia Naik, Ini Dampaknya Terhadap Operasional Tambang dan Ekonomi RI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan harga minyak dunia berpotensi menjadi beban tambahan bagi perusahaan pertambangan di Indonesia. Pasalnya, bahan bakar minyak (BBM) merupakan salah satu komponen terbesar dalam biaya operasional tambang sehingga lonjakan harga energi dapat langsung menggerus margin perusahaan.

Direktur Kolaborasi Internasional Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Imaduddin Abdullah, mengatakan porsi BBM terhadap biaya operasional atau operating expenditure (Opex) sektor pertambangan tergolong signifikan. Tekanan tersebut menjadi semakin berat karena industri pertambangan nasional saat ini menghadapi kondisi yang kurang kondusif.

"BBM ini menyumbang 30%-40% dari Opex, artinya kenaikan 10% saja akan meningkatkan kenaikan Opex 3%-4%, yang tentu ini akan memberikan implikasi terhadap sektor pertambangan yang saat ini juga menghadapi situasi tidak terlalu kondusif," ujarnya dalam diskusi Kompas Professional Mining dan Castrol, di JIExpo Kemayoran, Jumat (11/9/2026).


Imaduddin menjelaskan, perkembangan harga komoditas menunjukkan adanya decoupling atau ketidakselarasan pergerakan antara harga minyak dunia dan harga energi lainnya. Kondisi ini menjadi tantangan bagi perusahaan tambang karena kenaikan biaya energi tidak selalu diikuti peningkatan harga jual komoditas.

Baca Juga: Pertamina Targetkan B50 Tersedia di Seluruh SPBU pada Akhir September 2026

Ia mencontohkan kondisi harga batubara dan minyak mentah Brent dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data yang dipaparkannya, harga rata-rata batubara mengalami penurunan lebih dalam dibandingkan harga minyak Brent sepanjang periode 2022-2025.

"Dari data ini menunjukkan bahwa harga rata-rata batubara ini dari tahun 2022 sampai 2025 itu turun 60%. Sedangkan harga minyak brent itu dari tahun 2022-2025 turunnya sekitar 31,6%, artinya ada gap antara harga batubara dengan harga minyak," jelasnya.

Perbedaan tren tersebut berpotensi mempersempit ruang perusahaan tambang dalam menjaga profitabilitas. Ketika harga komoditas cenderung melemah sementara biaya energi meningkat, perusahaan harus menghadapi tekanan terhadap margin sekaligus melakukan efisiensi untuk mempertahankan kinerja operasional.

Imaduddin menambahkan, dampak kenaikan biaya operasional sektor pertambangan tidak hanya berhenti pada level perusahaan. Pelemahan margin dan pendapatan pelaku usaha tambang juga berpotensi memengaruhi penerimaan negara.

Menurut dia, kondisi tersebut menjadi perhatian karena pemerintah membutuhkan dukungan penerimaan untuk membiayai berbagai program prioritas. Apabila kinerja perusahaan pertambangan melemah, kontribusi sektor tersebut terhadap penerimaan negara juga berpotensi ikut tertekan.

Baca Juga: Inalum Raih Rating BBB- dari S&P, Siap Genjot Ekspansi Aluminium hingga 2029

Di sisi lain, kenaikan biaya operasional tambang juga dapat memberikan dampak terhadap perekonomian daerah, khususnya wilayah yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap industri batubara.

Imaduddin menyebut tekanan terhadap biaya operasional dapat mendorong perusahaan melakukan penyesuaian, termasuk terhadap tenaga kerja. Jika terjadi, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah pertambangan.

"Kedua, terhadap ekonomi lokal, jadi banyak sekali wilayah-wilayah di Indonesia yang bergantung pada sektor batubara. Jadi kalau akhirnya operasional dari batubara jadi lebih mahal sehingga menghadapi situasi yang mungkin tidak terlalu ideal pada akhirnya berdampak ke tenaga kerja dan ekonomi lokal yang mungkin menjadi berisiko," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News