Harga Minyak Dunia Turun, Brent Menjadi US$ 108,52 per Barel



KONTAN.CO.ID - LONDON. Harga minyak dunia melemah pada perdagangan Senin (19/10/2026) setelah mencatatkan level tertinggi dalam beberapa bulan terakhir pada akhir pekan lalu.

Penurunan ini dipicu aksi ambil untung investor, sementara pasar masih mencermati potensi dampak konflik di Timur Tengah dan Ukraina terhadap keseimbangan pasokan dan permintaan minyak global.

Mengutip Reuters, Senin (19/10/2026), harga minyak mentah Brent untuk kontrak berjangka turun US$ 1,34 atau 1,22% menjadi US$ 108,52 per barel pada pukul 10.02 GMT. Pada perdagangan Jumat (16/10/2026), Brent ditutup pada level tertinggi sejak 19 Mei.


Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) Amerika Serikat (AS) berada di level US$ 101,28 per barel, turun tipis 13 sen atau 0,13%. Pada akhir pekan lalu, harga WTI juga ditutup pada level tertinggi sejak 17 September.

Baca Juga: Freeport Andalkan Teknologi Kimia untuk Dongkrak Produksi Tembaga

Analis UBS Giovanni Staunovo mengatakan, serangan yang masih berlangsung terhadap kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz serta arus pengiriman minyak yang belum kembali ke tingkat sebelum konflik menjadi faktor penopang harga minyak.

"Serangan yang terus berlangsung terhadap kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz dan arus pengiriman yang masih berada di bawah level sebelum konflik terus menopang harga," ujar Staunovo.

Pada Minggu (18/10/2026), sebuah kapal tanker minyak dilaporkan terbakar dan meledak setelah menabrak ranjau laut di bagian selatan Selat Hormuz. Korps Garda Revolusi Islam Iran menyampaikan informasi tersebut melalui media Iran.

Meningkatnya serangan terhadap kapal komersial turut menekan aliran minyak mentah dari kawasan Teluk. Perusahaan analitik Kpler, dalam catatannya pada Jumat, menyebut rata-rata pengiriman minyak mentah dari Teluk selama tujuh hari pada pekan lalu turun menjadi sekitar 8,5 juta barel per hari.

Angka tersebut merosot dibandingkan pengiriman lebih dari 20 juta barel per hari pada pekan sebelumnya. Kpler juga mencatat sedikitnya 10 insiden terkonfirmasi yang melibatkan kapal komersial sepanjang pekan lalu.

Analis SEB Bjarne Schieldrop menilai peningkatan volume ekspor minyak yang baru-baru ini melintasi Selat Hormuz belum tentu dapat dipertahankan. Menurut dia, Iran berpotensi meningkatkan serangan menjelang pemilihan paruh waktu Amerika Serikat yang dijadwalkan berlangsung pada 3 November 2026.

"Belum tentu peningkatan volume ekspor melalui Selat Hormuz belakangan ini akan terus berlanjut, karena Iran kemungkinan akan semakin meningkatkan serangannya menjelang pemilihan paruh waktu AS pada 3 November," kata Schieldrop.

Konflik Timur Tengah dan Kebijakan AS Jadi Sorotan

Ketegangan di Timur Tengah juga meningkat setelah Mesir menyatakan kesiapannya memberikan dukungan yang dibutuhkan Arab Saudi untuk mempertahankan keamanan dan stabilitasnya dari kelompok Houthi di Yaman yang bersekutu dengan Iran. Perkembangan ini berpotensi meningkatkan eskalasi konflik di kawasan tersebut.

Baca Juga: The Fed Hadapi Dilema: Redam Inflasi AI Tanpa Memukul Pasar Kerja

Di sisi lain, Presiden AS Donald Trump pada Jumat menandatangani perintah eksekutif yang memberikan pengecualian terhadap sejumlah sanksi dan tarif terkait ekspor Rusia.

Kebijakan tersebut muncul setelah Trump mencapai kesepakatan dengan Presiden Rusia Vladimir Putin mengenai ekspor solar ke AS dan negara-negara lain. Pengiriman diperkirakan dimulai sekitar 2,3 juta barel pada Oktober, kemudian meningkat menjadi sekitar 7,6 juta barel per bulan.

Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengatakan Trump akan membutuhkan waktu hingga 60 hari untuk mengevaluasi dampak sanksi dan tarif terhadap perekonomian global.

Kepala riset pasar Phillip Nova, Priyanka Sachdeva, menilai langkah Trump tersebut merupakan upaya untuk menahan kenaikan harga minyak menjelang pemilihan paruh waktu AS.

"Langkah Trump tampaknya menjadi upaya putus asa lainnya untuk menjaga harga minyak tetap terkendali menjelang pemilihan paruh waktu AS," ujar Sachdeva.

Namun, ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut tidak banyak membantu mengatasi gangguan pasokan minyak secara fisik di Selat Hormuz, terutama karena serangan terhadap kapal tanker minyak masih terus berlangsung.