Harga Minyak Global Melonjak, Bahlil Sebut Belum Hitung Besaran Tambahan Subsidi



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah tengah mencermati lonjakan harga minyak dunia yang berpotensi memengaruhi kebijakan subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Kenaikan harga minyak global dalam beberapa hari terakhir meningkatkan kekhawatiran terhadap potensi bertambahnya beban subsidi energi pemerintah.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membuka kemungkinan pemerintah akan mengajukan tambahan anggaran subsidi energi apabila harga minyak dunia terus bergerak naik. Namun, hingga saat ini pemerintah belum menghitung secara rinci besaran tambahan subsidi yang diperlukan.

“Sampai dengan sekarang, kita belum menghitung secara pasti tentang anggaran subsidi, kenaikan subsidi,” tutur Bahlil saat ditemui di Istana Kepresidenan, Kamis (12/3/2026).


Menurut Bahlil, secara rata-rata harga minyak dunia sejak Januari hingga saat ini masih belum melampaui level US$ 70 per barel. Hal tersebut terjadi karena sebelumnya harga minyak sempat berada di bawah level tersebut, sebelum akhirnya melonjak dalam beberapa hari terakhir.

Ia menjelaskan bahwa harga minyak sempat bergerak di kisaran US$ 80 hingga US$ 90 per barel, bahkan sempat menyentuh sekitar US$ 112 per barel. Meski demikian, harga minyak saat ini kembali turun di bawah US$ 100 per barel.

Baca Juga: Segini Tambahan Anggaran yang Dibutuhkan Jika Pemerintah Tak Kerek Harga BBM Subsidi

Pada perdagangan Kamis (12/3/2026), harga minyak mentah global mencatat lonjakan signifikan. Minyak jenis Brent naik US$ 8,54 atau 9,28% menjadi US$ 100,52 per barel pada pukul 03.54 GMT. Sementara itu, minyak mentah jenis West Texas Intermediate (WTI) Amerika Serikat naik US$ 7,22 atau 8,28% menjadi US$ 94,47 per barel.

“Nanti kita lihat lah, kita exercise perkembangannya,” ungkapnya.

Di sisi lain, ekonom dari Center of Reform on Economics, Yusuf Rendy Manilet, mengungkapkan bahwa baseline subsidi energi dalam APBN 2026 saat ini berada di kisaran Rp 210 triliun. Angka tersebut disusun dengan asumsi harga minyak sebesar US$ 70 per barel dan nilai tukar rupiah sekitar Rp 16.500 per dolar AS.

Menurut Yusuf, apabila harga minyak bergerak ke kisaran US$ 100 hingga US$ 110 per barel, maka beban subsidi energi berpotensi meningkat cukup signifikan dibandingkan dengan asumsi dasar tersebut.

Dengan memperhitungkan kenaikan harga minyak sekitar US$ 30 dari asumsi APBN serta kurs rupiah yang saat ini berada di sekitar Rp 16.867 per dolar AS, tambahan kebutuhan subsidi energi diperkirakan dapat mencapai sekitar Rp 150 triliun hingga Rp 300 triliun. Besaran tersebut sangat bergantung pada perkembangan nilai tukar rupiah serta respons kebijakan harga energi domestik.

Yusuf menilai bahwa dari sisi kemampuan fiskal, kondisi APBN saat ini masih relatif terkelola dalam skenario yang paling mungkin terjadi. Namun demikian, ruang fiskal pemerintah tidak terlalu longgar.

Ia menjelaskan bahwa hingga 12 Maret 2026, harga minyak Brent secara rata-rata atau year-to-date masih berada di kisaran US$ 73 per barel. Dengan demikian, secara teknis angka tersebut masih sejalan dengan asumsi dasar APBN 2026.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Tiga Skenario Ibadah Haji 2026, Prioritaskan Keberangkatan Jemaah

“Namun simulasi kami menunjukkan bahwa margin keamanannya cukup tipis. Jika harga minyak naik ke kisaran USD$84 hingga US$ 90 per barel, defisit fiskal sudah berpotensi mendekati bahkan sedikit melewati batas 3% PDB,” kata Yusuf.

Oleh karena itu, apabila harga minyak benar-benar bergerak menuju US$ 100 per barel, pemerintah dinilai perlu mulai mempertimbangkan langkah penyesuaian kebijakan sejak dini, baik dari sisi belanja negara maupun kebijakan energi.

Yusuf menambahkan bahwa jika tambahan subsidi memang diperlukan, ruang anggaran yang paling realistis biasanya berasal dari realokasi atau kalibrasi ulang belanja negara. Dua program yang dinilai relatif memungkinkan untuk dievaluasi adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes), yang total anggarannya mencapai sekitar Rp 418 triliun.

“Penyesuaian tidak harus berupa penghentian program, tetapi bisa dilakukan melalui penahapan implementasi, penyesuaian cakupan penerima, atau penundaan sebagian pencairan anggaran sampai kondisi harga minyak global lebih jelas,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News