KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tercatat telah membatalkan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan mengembalikan harga minyak goreng ke mekanisme pasar. Hal ini dilakukan setelah melihat kebijakan tersebut tidak ampuh mengembalikan stok minyak goreng di pasaran. Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menilai Pemerintah mencabut kebijakan HET tujuannya menghilangkan kelangkaan. Namun menurutnya, kelangkaan terjadi bukan karena kurangnya produksi minyak goreng, melainkan akibat penimbunan dan penyelundupan yang dipicu oleh adanya selisih harga yang tinggi antara HET dengan harga luar negeri.
Harga Minyak Goreng Diserahkan pada Mekanisme Pasar, Ini Kata Pengamat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tercatat telah membatalkan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan mengembalikan harga minyak goreng ke mekanisme pasar. Hal ini dilakukan setelah melihat kebijakan tersebut tidak ampuh mengembalikan stok minyak goreng di pasaran. Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menilai Pemerintah mencabut kebijakan HET tujuannya menghilangkan kelangkaan. Namun menurutnya, kelangkaan terjadi bukan karena kurangnya produksi minyak goreng, melainkan akibat penimbunan dan penyelundupan yang dipicu oleh adanya selisih harga yang tinggi antara HET dengan harga luar negeri.