KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga minyak goreng hari ini, Kamis 20 Januari 2022 sudah turun menjadi Rp 14.000 liter. Harga minyak goreng hari ini Rp 14.000 per liter berlaku di ritel modern. Bagaimana jika ada ritel modern yang nekat menjual minyak goreng dengan harga di atas Rp 14.000 per liter? Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga minyak goreng turun mulai hari Rabu 19 Januari 2022. Harga minyak goreng turun menjadi Rp 14.000 per liter untuk penjualan ritel. Dalam pengamatan Kontan.co.id di lapangan, harga minyak goreng di toko ritel modern, seperti Alfamart, Indomaret, Superindo, dan Hypermart sudah sebesar Rp 14.000 per liter. Harga minyak goreng Rp 14.000 itu untuk kemasan sederhana dan premium. Setiap merek minyak goreng sawit kemasan sudah dijual dengan harga Rp 14.000.
Tidak hanya kemasan sederhana dengan ukuran 1-2 liter, untuk minyak goreng kemasan jerigen dengan ukuran 5 liter juga sudah mengalami perubahan harga, menjadi Rp 70.000 untuk berbagai merek. Namun, toko ritel modern membatasi pembelian minyak goreng dengan harga Rp 14.000 tersebut. Setiap konsumen hanya boleh membeli minyak goreng maksimal dua kemasan per dua liter.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng Kemasan Rp 14.000 per Liter Sudah Berlaku di Ritel Modern Seperti diketahui, penurunan harga minyak goreng menjadi Rp 14.000 per liter ini sudah ditetapkan Kementerian Perdagangan. Harga minyak goreng turun Rp 14.000 per liter, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana. Dengan demikian, saat ini berlaku kebijakan satu harga untuk minyak goreng. Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi, mengungkapkan, harga minyak goreng turun menjadi Rp 14.000 per liter tidak terbatas hanya untuk kemasan ekonomis. Harga minyak goreng turun menjadi Rp 14.000 per liter itu juga untuk kemasan jerigen 25 liter. "Oleh sebab itu pemerintah melalui Kementerian Perdagangan, mengumumkan kebijakan minyak goreng satu harga, melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun sederhana akan dijual setara Rp 14.000 per liter, atau semua jenis kemasan baik kualitas premium, maupun sederhana dengan ukuran mulai dari 1 liter sampai dengan jerigen 25 liter, diperuntukkan untuk kebutuhan rumah tangga, serta usaha mikro dan usaha kecil," ungkap Luthfi kepada media secara virtual, Selasa (18/1). Luthfi juga menjelaskan bahwa harga minyak goreng turun menjadi Rp 14.000 per liter ini sudah bisa diperjualbelikan di pasar ritel modern yang berasosiasi dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Akan tetapi, untuk penjualan di pasar tradisional, Mendag menjelaskan bahwa diberikan waktu satu minggu agar harga minyak goreng bisa menyesuaikan menjadi Rp 14.000 per liter.
Baca Juga: Berlaku Mulai Besok, Harga Minyak Goreng Rp 14.000 Per Liter Luthfi menambahkan, terkait harga minyak goreng turun menjadi Rp 14.000, masyarakat tidak perlu
panic buying. Pemerintah sudah menjamin ketersediaan minyak goreng kemasan sederhana 250 juta liter per bulannya. Menurutnya, Pemerintah melalui badan pengelola dana perkebunan (BPBD KS) sudah menyiapkan dana sebesar 7,6 triliun yang akan digunakan untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat, sebesar 250 juta liter per bulannya, atau setara 1,5 miliar liter per bulannya. "Saya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu
panic buying atau membeli secara berlebihan, karena pemerintah sudah menjamin bahwa pasokan dan stok minyak goreng Rp 14.000 per liter sudah pasti dapat mencukupi kebutuhan masyarakat, pemerintah" jelasnya. Rencananya, kebijakan harga minyak goreng Rp 14.000 per liter ini berlaku selama 6 bulan ke depan. Pada bulan Juni 2022, Kementerian Perdagangan akan mengevaluasi lagi kebijakan harga minyak goreng tersebut. Sanksi menjual minyak goreng lebih dari Rp 14.000 Kemendag memastikan akan terus mengawasi kebijakan harga minyak goreng Rp 14.000 per liter. Kemendag akan menindak tegas jika ada peritel moderen yang melanggar aturan harga minyak goreng Rp 14.000 per liter tersebut. Dilansir dari Kompas.com, Lutfi menegaskan ada sanksi jika ritel moderen menjual minyak goreng di atas Rp 14.000 per liter. "Produsen yang tidak mematuhi ketentuan, maka akan dikenakan sanksi berupa pembekuan atau pencabutan izin. Kami mengingatkan pemerintah akan mengambil langkah yang sangat tegas," ujar Lutfi.
Bahkan Mendag menegaskan bagi semua pihak yang melakukan kecurangan atau penyelewengan minyak goreng murah akan dibawa ke meja hijau. "Kami ingatkan kepada siapapun yang melakukan kecurangan atau melakukan apa pun tindakan melawan hukum Pemerintah RI akan melanjutkan ke proses hukum," lanjut dia. Dengan adanya aturan baru ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau. Sementara, di sisi produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh pemerintah. Itulah informasi harga minyak goreng hari ini. Ingat, jangan memborong minyak goreng meskipun harga mulai murah. Karena harga minyak goreng Rp 14.000 per liter akan berlaku setidaknya hingga Juni 2022. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Adi Wikanto