KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan belum membahas evaluasi harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng meskipun saat ini harga minyak goreng telah mengalami lonjakan. Lonjakan herga minyak goreng dipicu naiknya harga minyak sawit mentah (CPO). "Belum ada pembahasan (evaluasi HET minyak goreng)," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (24/10). Oke bilang, harga yang ditentukan pemerintah hanya mengatur minyak goreng kemasan sederhana. Pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020, harga minyak goreng kemasan sederhana diatur sebesar Rp 11.000 per liter.
Harga minyak goreng melambung, Kemendag belum bahas evaluasi HET
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan belum membahas evaluasi harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng meskipun saat ini harga minyak goreng telah mengalami lonjakan. Lonjakan herga minyak goreng dipicu naiknya harga minyak sawit mentah (CPO). "Belum ada pembahasan (evaluasi HET minyak goreng)," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (24/10). Oke bilang, harga yang ditentukan pemerintah hanya mengatur minyak goreng kemasan sederhana. Pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020, harga minyak goreng kemasan sederhana diatur sebesar Rp 11.000 per liter.