KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat per 1 November 2021 dua komoditi pangan yaitu minyak goreng dan cabai mengalami kenaikan harga tinggi. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengatakan,komoditi yang mengalami kenaikan harga cukup signifikan di banding bulan lalu hanya minyak goreng baik minyak goreng curah, kemasan sederhana dan kemasan premium. Kemudian harga cabai juga naik baik cabai merah keriting dan cabai merah besar. "Tapi harga barang kebutuhan pokok lainnya relatif stabil." jelasnya kepada Kontan.co.id, Selasa (2/11).
Harga minyak goreng melonjak, pemerintah berencana hentikan ekspor CPO
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat per 1 November 2021 dua komoditi pangan yaitu minyak goreng dan cabai mengalami kenaikan harga tinggi. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengatakan,komoditi yang mengalami kenaikan harga cukup signifikan di banding bulan lalu hanya minyak goreng baik minyak goreng curah, kemasan sederhana dan kemasan premium. Kemudian harga cabai juga naik baik cabai merah keriting dan cabai merah besar. "Tapi harga barang kebutuhan pokok lainnya relatif stabil." jelasnya kepada Kontan.co.id, Selasa (2/11).