Harga Minyak Melambung di Atas US$ 100 Per Barel, APBN Kita Aman?



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Harga minyak mentah dunia tengah memanas setelah konflik Amerika Serikat (AS) dan Iran di Timur Tengah kembali membara. 

Jumat (11/9/2026), harga minyak mentah berjangka jenis Brent untuk kontrak pengiriman November 2026 ditutup melemah US$ 3,02 atau 2,81% ke US$ 104,61 per barel.

Sejalan, harga minyak mentah jenis West Texas Intermediate (WTI) untuk kontrak pengiriman Oktober 2026 ditutup melemah US$ 2,43 atau 2,37% menjadi US$ 100,05 per barel.


Menanggapi harga minyak mentah dunia yang menembus level US$ 100 per barel, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan,  anggaran pemerintah masih cukup seperti yang telah diperhitungkan sebelumnya.

"Anggarannya masih cukup seperti yang kita hitung sebelumnya. Tapi kita waspadai terus perkembangannya. Jangan sampai naik lebih tinggi lagi," ujar Purbaya menjawab pertanyaan Kontan, Kamis (10/9/2026).

Baca Juga: Harga Minyak Tembus ke US$ 100, Pemerintah Tegaskan Harga BBM Subsidi Tidak Naik

Saat ditanya apakah kenaikan harga minyak dunia tersebut membuat pemerintah perlu menambah kuota subsidi bahan bakar minyak (BBM), Purbaya mengatakan hal tersebut belum diperlukan.

"Enggak, kan kita sekarang dengan asumsi pada waktu itu kan defisit 2,85% PDB itu asumsi sekitar US$ 100 dolar per barel walaupun diturunin sedikit," jelasnya.

Kata Purbaya, asumsi harga minyak dunia yang digunakan dalam APBN saat ini masih sekitar US$ 90 per barel. Dengan demikian, masih terdapat ruang dalam anggaran pemerintah.

"Kan rata-rata sekarang masih dibuat US$ 90 kalau nggak salah harga minyak dunianya, yang kita bayar ya untuk asumsi APBN itu. Jadi masih ada ruang," kata Purbaya.

Purbaya berharap harga minyak dunia tidak kembali mengalami kenaikan lebih tinggi. Namun, jika harga minyak bertahan di level saat ini, pemerintah dinilai masih mampu mengelola anggaran agar tetap berkesinambungan.

"Mudah-mudahan kita nggak naik, harga minyak dunia nggak naik lebih tinggi lagi. Tapi seandainya naik ke level yang sekarang, (atau) bertahan di sini pun, kita kan sudah pernah mengalami, jadi kita akan atur anggaran kita tetap berkesinambungan dengan defisit tetap ditekan di bawah 3%," ujarnya.

Defisit APBN Terkendali

Purbaya juga memastikan kondisi defisit APBN masih terkendali. Hingga Juli 2026, defisit tercatat sebesar 0,91% terhadap produk domestik bruto (PDB), sementara hingga Agustus diperkirakan sekitar 0,95%.

"Sekarang aja defisitnya baru 0,91 Juli, Agustus 0,95 lah, nggak naik banyak," kata Purbaya.

Baca Juga: Ruang Fiskal Daerah Terjepit, Pemerintah Diminta Evaluasi Pemangkasan TKD

Sementara itu, terkait dampak kenaikan harga minyak terhadap daya beli masyarakat, Purbaya mengatakan, dampaknya dapat diredam melalui APBN. Menurutnya, masyarakat pengguna BBM bersubsidi seperti Pertalite masih mendapatkan subsidi yang anggarannya telah disediakan sejak awal tahun.

"Kalau di-absorb di APBN kan enggak, kan. Sebagian mungkin yang pertama kita akan terkena, tapi kan masyarakat umum yang pakai Pertalite kan masih disubsidi. Dana kan sudah disediakan dari awal tahun itu. Sebagian dana awal kan disisihkan ke situ," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: