KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lonjakan harga minyak dunia yang mendekati US$ 120 per barel meningkatkan tekanan terhadap anggaran energi pemerintah. Meski demikian, keputusan pemerintah menahan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi hingga Lebaran dinilai masih tepat sebagai langkah stabilisasi jangka pendek. Ekonom Universitas Andalas Syafruddin Karimi mengatakan, periode Ramadan dan Lebaran selalu diikuti peningkatan mobilitas masyarakat, distribusi logistik, serta konsumsi rumah tangga. Dalam kondisi tersebut, kenaikan harga BBM berpotensi langsung mendorong inflasi. “Kenaikan harga BBM pada fase ini hampir pasti akan memicu kenaikan tarif transportasi, biaya distribusi pangan, serta harga kebutuhan pokok. Dampaknya bisa langsung terasa pada inflasi dan daya beli masyarakat,” ujar Syafruddin kepada Kontan, Senin (9/3/2026).
Baca Juga: Mendagri Minta Kepala Daerah Gelar Pasar Murah jika Harga Pangan Naik Jelang Lebaran Menurut dia, kebijakan menahan harga BBM memberi ruang bagi ekonomi domestik untuk tetap stabil di tengah lonjakan harga minyak global. Langkah ini juga menunjukkan pemerintah memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai penyangga sementara ketika terjadi guncangan eksternal. Namun, Syafruddin mengingatkan kebijakan tersebut tidak bisa dijadikan solusi permanen. Jika harga minyak dunia bertahan tinggi dalam beberapa bulan, beban subsidi dan kompensasi energi akan meningkat dan menekan ruang fiskal pemerintah. “Keputusan ini tepat sebagai strategi stabilisasi jangka pendek, tetapi tidak bisa menjadi kebijakan jangka panjang,” katanya. Ia menilai pemerintah memiliki sejumlah opsi kebijakan yang lebih rasional dibanding sekadar memilih antara menaikkan harga BBM atau mengalihkan anggaran program lain. Salah satunya adalah melakukan penyesuaian harga energi secara bertahap dan terukur, khususnya pada BBM non-subsidi, agar tekanan fiskal tidak sepenuhnya ditanggung negara.
Baca Juga: Harga Pangan Masih Tinggi di Ramadan, Kenaikan BBM Non-Subsidi Picu Kekhawatiran Selain itu, pemerintah juga perlu memperbaiki ketepatan sasaran subsidi energi sehingga benar-benar dinikmati kelompok masyarakat yang membutuhkan, bukan oleh konsumen dari kelompok menengah atas. Opsi lainnya adalah meningkatkan efisiensi belanja negara agar ruang fiskal tetap terjaga tanpa harus mengorbankan program pembangunan. Menurut Syafruddin, mengalihkan dana program pembangunan seperti makan bergizi gratis (MBG) untuk menutup subsidi energi bukan langkah yang tepat. “Subsidi energi bersifat respons jangka pendek terhadap gejolak harga global, sedangkan program pembangunan bertujuan memperkuat kualitas sumber daya manusia dan pertumbuhan ekonomi jangka panjang,” jelasnya. Karena itu, ia menilai kebijakan yang lebih sehat adalah menjaga disiplin fiskal, memperbaiki desain subsidi, serta melakukan penyesuaian harga energi secara hati-hati apabila tekanan harga minyak global berlangsung lebih lama. Adapun lonjakan harga minyak global terjadi seiring meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Harga minyak tercatat melonjak sekitar 25% dan mencapai level tertinggi sejak pertengahan 2022.
Baca Juga: Program Pembelian Gabah Segala Kualitas Untungkan Petani, Bulog Perlu Perhatikan Ini Per Senin (9/3) pukul 11.30 WIB, harga minyak Brent untuk kontrak pengiriman Mei 2026 tercatat mencapai US$ 119,50 per barel. Sementara itu, minyak mentah jenis
West Texas Intermediate (WTI) untuk kontrak pengiriman April 2026 naik ke level US$ 119,48 per barel. Kenaikan tersebut membuat harga minyak dunia jauh melampaui asumsi
Indonesian Crude Price (ICP) dalam APBN 2026 yang dipatok di level US$ 70 per barel. Jika tren harga tinggi berlanjut, kondisi ini berpotensi menambah tekanan terhadap anggaran subsidi energi pemerintah. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News