Harga Minyak Melambung, SAL Bisa Jadi Bantalan Fiskal?



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah menegaskan masih memiliki bantalan fiskal yang relatif kuat untuk merespons ketidakpastian global. 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, salah satu penopang utama adalah Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang saat ini mencapai sekitar Rp 420 triliun.

Menurutnya, SAL dapat dimanfaatkan sebagai cadangan dalam kondisi darurat, termasuk ketika tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) meningkat. Misalnya akibat gejolak eksternal seperti lonjakan harga komoditas atau perlambatan ekonomi global.


Namun, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF),  M Rizal Taufikurahman mengingatkan, kapasitas SAL sebagai bantalan fiskal bersifat terbatas dan perlu dikelola secara hati-hati.

Baca Juga: SAL Bisa Habis Dalam Dua Tahun? Begini Skenario Terburuk APBN

Rizal menjelaskan, dengan posisi SAL sekitar Rp 420 triliun dan defisit APBN 2025 yang mencapai Rp 695 triliun atau sekitar 2,9% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), maka secara kasar SAL hanya mampu menutup kebutuhan pembiayaan selama sekitar 5–7 bulan. Artinya, peran SAL lebih tepat sebagai penyangga jangka pendek, bukan solusi pembiayaan jangka panjang.

"Kondisi SAL sekitar Rp 420 triliun memang memberikan bantalan fiskal jangka pendek, tetapi kapasitasnya terbatas," ujar Rizal kepada Kontan.co.id, Minggu (5/4/2026).

Rizal juga menyoroti risiko meningkatnya beban subsidi energi di tengah tekanan harga minyak global. Setiap kenaikan harga minyak sebesar US$ 1 per barel, kata Rizal, berpotensi menambah beban subsidi energi sekitar Rp 6,5 triliun hingga Rp 8 triliun. 

Dalam kondisi tersebut, ruang fiskal yang berasal dari SAL dapat cepat tergerus apabila tekanan berlangsung dalam periode yang lama.

Selain keterbatasan kapasitas, penggunaan SAL juga tidak sepenuhnya fleksibel. Rizal mengungkapkan bahwa sebagian dana SAL telah ditempatkan di perbankan untuk mendukung likuiditas. Oleh karena itu, penarikan dana dalam jumlah besar berpotensi mengganggu stabilitas likuiditas perbankan dan berdampak pada penyaluran kredit.

Menurutnya, dalam kondisi pertumbuhan kredit yang mulai melambat ke kisaran 8% hingga 9% secara tahunan, penarikan SAL harus mempertimbangkan trade-off antara stabilitas fiskal dan stabilitas sektor keuangan.

Rizal menekankan, SAL sebaiknya diposisikan sebagai buffer temporer, bukan sebagai sumber pembiayaan utama (main budgeting). Penggunaannya perlu dilakukan secara selektif, terutama untuk meredam tekanan jangka pendek seperti lonjakan subsidi energi.

Baca Juga: Ada Konflik di Timur Tengah, Defisit Neraca Transaksi Berjalan RI Diramal Melebar

Di tengah defisit APBN yang sudah mendekati batas 3% terhadap PDB, ia mendorong pemerintah tetap perlu mengombinasikan berbagai strategi kebijakan. 

Langkah tersebut antara lain melalui peningkatan kualitas belanja negara, optimalisasi penerimaan, serta pengelolaan pembiayaan utang yang prudent guna menjaga keberlanjutan fiskal dalam jangka menengah hingga panjang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News