Harga Minyak Melonjak Akibat Gempa Turki



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga minyak naik untuk hari kedua pada hari Selasa (7/2) di tengah kekhawatiran pasokan. Gempa bumi menutup terminal ekspor utama di Turki dan ladang di Laut Utara. Sementara permintaan di China, importir terbesar dunia, tampaknya akan meningkat.

Selasa (7/2) pukul 10.42 WIB, harga minyak WTI kontrak Maret 2023 di Nymex menguat 1,06% ke US$ 74,90 per barel. Sedangkan harga minyak Brent kontrak April 2023 di ICE Futures menguat 1,12% ke US$ 81,81 per barel.

Operasi di terminal minyak Turki di Ceyhan terhenti setelah gempa besar melanda wilayah tersebut. Fasilitas ini dapat mengekspor hingga 1 juta barel per hari (bpd) minyak mentah.


Baca Juga: Mengapa Gempa Bumi Turki-Suriah Begitu Parah? Ini Penjelasannya

Terminal BTC, yang mengekspor minyak mentah Azeri ke pasar internasional, akan ditutup pada 6-8 Februari. Operator masih menilai kerusakan akibat gempa, kata seorang agen pengiriman Turki.

Daniel Hynes, ahli strategi komoditas senior di bank ANZ di Sydney menyebut, penutupan Ceyhan dan penutupan 535.000 barel per hari Tahap 1 ladang minyak Johan Sverdrup di wilayah Laut Utara Norwegia sebagai pendorong utama untuk mendorong harga lebih tinggi.

"Tanda-tanda permintaan yang lebih kuat mendorong sentimen," kata Hynes dalam catatan yang dikutip Reuters.

Baca Juga: Prospek Kenaikan Suku Bunga Membatasi Penguatan Harga Minyak

Sebagian besar sentimen tersebut didorong oleh optimisme terhadap permintaan bahan bakar China. Badan Energi Internasional (IEA) memperkirakan setengah dari pertumbuhan permintaan minyak global tahun ini berasal dari China. Kepala IEA menambahkan bahwa permintaan bahan bakar jet melonjak.

Goldman Sachs pada hari Senin menaikkan perkiraan permintaan minyak China pada kuartal keempat tahun ini menjadi 16 juta barel per hari. Prediksi ini naik 400.000 barel per hari dari perkiraan sebelumnya, dengan permintaan tahunan keseluruhan pada 2023 naik sebesar 1 juta barel per hari.

Juga, batasan harga pada produk Rusia mulai berlaku pada hari Minggu. Negara-negara G7, Uni Eropa, dan Australia menyepakati batas US$ 100 per barel untuk diesel dan produk lain yang diperdagangkan dengan harga premium untuk minyak mentah dan US$ 45 per barel untuk produk yang diperdagangkan. dengan diskon, seperti bahan bakar minyak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati