Harga Minyak Mendidih, Pemerintah Tambah Subsidi atau Naikkan Harga BBM?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kian memanaskan pasar energi global. Penutupan jalur pelayaran di Selat Hormuz menyusul konflik antara Israel–Amerika Serikat dan Iran membuat harga minyak dunia melonjak dan berpotensi menekan anggaran subsidi energi Indonesia.

Di pasar global, harga minyak memang tengah bergejolak. Mengutip Bloomberg, harga minyak acuan Amerika Serikat West Texas Intermediate (WTI) berada di atas US$ 71 per barel setelah melonjak lebih dari 6% pada perdagangan sebelumnya. Sementara itu, harga minyak Brent ditutup mendekati US$ 78 per barel.

Dus, lonjakan harga minyak dunia akibat memanasnya konflik di Timur Tengah menempatkan pemerintah pada pilihan kebijakan yang tidak mudah.


Ketika harga minyak melampaui asumsi APBN sebesar US$ 70 per barel dan berpotensi menembus kisaran US$ 80 hingga US$ 100 per barel, pemerintah dihadapkan pada dua opsi sulit: menambah anggaran subsidi dan kompensasi energi yang bisa membebani fiskal negara atau menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang berisiko memicu tekanan sosial dan inflasi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengingatkan, kenaikan harga minyak mentah dunia pasti berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terutama dari sisi subsidi energi.

Baca Juga: Bantah Kolaps, Gunbuster Nickel Industry Sebut Operasional Produksi Berjalan Normal

“Dampaknya kepada persoalan harga. Kita tahu bahwa di dalam APBN kita (asumsi) harga Indonesian Crude Price (ICP) itu US$ 70 per barel. Dan sekarang (harga minyak dunia) sudah naik menjadi US$ 78 sampai US$ 80 per barel,” ujar Bahlil dalam Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Menurut Bahlil, selisih harga tersebut harus diwaspadai karena berpotensi membuat beban subsidi yang ditanggung negara semakin besar. Pasalnya, ketika harga minyak mentah naik di atas asumsi APBN, biaya pengadaan bahan bakar minyak (BBM) dan energi lain ikut terdorong.

“Ini yang akan kita harus hati-hati, ini berdampak pada kenaikan subsidi yang akan ditanggung oleh negara,” katanya.

Meski begitu, Bahlil menilai kenaikan harga ICP tidak sepenuhnya berdampak negatif. Di satu sisi, Indonesia juga memperoleh tambahan penerimaan negara dari produksi minyak dalam negeri.

Ia menyebutkan produksi minyak Indonesia saat ini berkontribusi sekitar 600.000 barel per hari. Dengan harga minyak yang lebih tinggi, penerimaan negara dari sektor hulu migas berpotensi meningkat.

“Nah, selisih ini yang sedang kita hitung,” jelasnya.

Bahlil menambahkan, Presiden telah mengarahkan agar pemerintah menghitung secara cermat dampak kenaikan harga minyak terhadap subsidi dan penerimaan negara, sembari memastikan pasokan BBM dalam negeri tetap aman.

“Arahan Bapak Presiden kepada kami adalah kita harus sangat berhati-hati untuk menghitung semuanya dengan tetap memastikan ketersediaan BBM dalam negeri untuk memberikan kepastian kepada pelayanan kepada masyarakat kita,” pungkasnya.

Di sisi lain, PT Pertamina (Persero) memastikan belum berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) meski harga minyak global tengah melonjak akibat meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah.

Baca Juga: Industri Petrokimia Terpukul Perang Iran, Chandra Asri (TPIA) Alami Force Majeure

Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron mengatakan, perusahaan masih memantau perkembangan situasi global sebelum mengambil langkah lebih lanjut terkait harga BBM.

“Untuk tarif BBM ke depan ini masih kami berproses melihat perkembangan lebih lanjut,” ujar Baron di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Meski demikian, Baron menegaskan hingga saat ini belum ada rencana menaikkan harga BBM, khususnya BBM non-subsidi. Di sisi lain, Pertamina memastikan ketersediaan BBM tetap aman, terutama menjelang periode Ramadan dan arus mudik Idul Fitri 2026.

"Stok untuk Ramadan dan Idulfitri aman. Insya Allah bisa berjalan dengan baik. Itu menjadi kewajiban utama kami terlebih dahulu," katanya.

Di tengah situasi ini, lonjakan harga minyak dunia juga berpotensi menambah tekanan terhadap APBN melalui kenaikan subsidi dan kompensasi energi.

Manajer Riset Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Badiul Hadi mengatakan, kenaikan harga minyak dunia dari asumsi Indonesian Crude Price (ICP) dalam APBN sebesar US$ 70 per barel ke kisaran US$ 80 hingga US$ 100 per barel akan berdampak langsung pada beban subsidi energi, terutama untuk BBM dan LPG.

Secara sederhana, setiap kenaikan US$ 1 per barel dari asumsi ICP dalam APBN berpotensi menambah beban subsidi dan kompensasi energi sekitar Rp 3 triliun hingga Rp 4 triliun per tahun. Nilai tersebut bergantung pada volume konsumsi energi serta pergerakan nilai tukar rupiah.

Dengan asumsi tersebut, jika harga minyak naik ke level US$ 80 per barel atau lebih tinggi US$ 10 dari asumsi APBN, maka potensi tambahan beban subsidi dapat mencapai sekitar Rp 30 triliun hingga Rp 40 triliun.

Sementara itu, jika harga minyak melonjak hingga US$ 100 per barel atau selisih US$ 30 dari asumsi APBN, maka tambahan beban subsidi energi bisa membengkak hingga sekitar Rp 90 triliun sampai Rp 120 triliun.

Baca Juga: Lonjakan Harga Minyak Bisa Tambah Beban Subsidi Hingga Rp 120 Triliun

“Angka tersebut masih bersifat estimasi karena dipengaruhi berbagai faktor seperti kurs rupiah, lifting minyak, serta kebijakan harga domestik. Namun yang jelas, ruang fiskal akan semakin tertekan karena struktur subsidi energi masih berbasis harga komoditas global,” ujar Badiul kepada Kontan, Rabu (4/3/2026).

Menurut dia, persoalan mendasar APBN saat ini adalah ketergantungan terhadap fluktuasi harga energi fosil yang sangat volatil dan tidak sepenuhnya dapat dikendalikan pemerintah.

Jika pemerintah memilih menambah anggaran subsidi tanpa meningkatkan defisit secara signifikan, setidaknya ada dua opsi kebijakan yang bisa ditempuh.

Pertama, realokasi anggaran. Dalam skenario ini, belanja yang paling mudah terdampak biasanya adalah belanja infrastruktur non-prioritas, belanja barang kementerian dan lembaga, transfer ke daerah (TKD), hingga penundaan sejumlah proyek strategis.

Kedua, pelebaran defisit anggaran. Namun, langkah ini akan meningkatkan kebutuhan pembiayaan utang pemerintah.

“Pelebaran defisit tentu berdampak pada meningkatnya kebutuhan utang dan ini bukan solusi yang bijak dalam jangka panjang,” kata Badiul.

Di sisi lain, secara politik anggaran, belanja sosial seperti pendidikan dan kesehatan relatif sulit dipangkas karena telah menjadi mandatory spending dalam APBN.

Ia menilai akan menjadi ironis jika belanja publik yang bersifat produktif atau layanan dasar harus dikorbankan hanya untuk mempertahankan subsidi energi yang sebagian manfaatnya masih dinikmati kelompok masyarakat mampu.

Badiul menambahkan, krisis di Timur Tengah saat ini kembali menunjukkan bahwa desain subsidi energi Indonesia masih sangat rentan terhadap guncangan eksternal.

Jika setiap kenaikan harga minyak selalu direspons dengan menambah subsidi, maka kesehatan fiskal negara akan semakin tertekan dan ruang fiskal untuk pembangunan jangka panjang menjadi semakin sempit.

Menurut dia, momentum lonjakan harga minyak global seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah untuk mempercepat reformasi subsidi energi agar lebih tepat sasaran, lebih adil, dan lebih berkelanjutan secara fiskal.

“Tanpa reformasi subsidi, setiap gejolak harga energi global akan terus menjadi tekanan berulang bagi APBN,” ujarnya.

Baca Juga: Kemenhub Siapkan 841 Kapal untuk Angkut 3,2 Juta Penumpang Saat Lebaran 2026

Praktisi migas Hadi Ismoyo menambahkan, kenaikan harga BBM pada dasarnya proporsional dengan kenaikan harga minyak mentah. Jika harga crude berada di kisaran US$ 80 hingga US$ 100 per barel, maka kenaikannya setara sekitar 14% hingga 42%.

Jika diambil rata-rata sekitar 28%, maka dengan asumsi subsidi BBM pada 2025 sekitar Rp 25 triliun, tambahan subsidi yang harus disiapkan pemerintah dapat mencapai sekitar Rp 7 triliun.

Menurut Hadi, apabila pemerintah tidak ingin menambah pagu subsidi energi, maka opsi yang tersedia adalah menaikkan harga BBM. Namun, keputusan tersebut tentu menjadi pilihan kebijakan yang sangat sulit secara politik.

“Solusinya ya menaikkan harga BBM. Tidak ada cara lain kalau pemerintah tidak mau menambah pagu subsidi,” ujarnya kepada Kontan, Rabu (4/3/2026).

Untuk jangka menengah dan panjang, Hadi menilai pemerintah perlu mempercepat transformasi energi melalui program konversi BBM dan LPG ke gas, serta mendorong konversi kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik. Langkah tersebut dinilai dapat mengurangi ketergantungan terhadap BBM impor sekaligus menekan beban subsidi energi dalam jangka panjang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News