KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penurunan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) akan berimbas pada penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Direktur PNBP Wawan Sunarjo mengatakan, dengan asumsi setiap penurunan ICP sebesar US$ 1,00 per barel, berpotensi menurunkan PNBP sumber daya alam minyak dan gas (SDA Migas) sebesar Rp 3,45 triliun. Baca Juga: Pemerintah dan DPR sepakat belanja negara 2020 sebesar Rp 2.540 triliun
Sementara itu, ICP pada bulan Agustus 2019 menunjukkan penurunan sebesar US$ 4,05 per barel dari bulan sebelumnya. Sehingga saat ini ICP Agustus 2019 sebesar 57,26 per barel. Berdasarkan asumsi dari Wawan, melihat dari kondisi tersebut, proyeksi penurunan PNBP SDA migas pada Agustus 2019 dapat mencapai Rp 13,98 triliun. Kondisi seperti ini diperkirakan masih akan berlanjut hingga akhir 2019. Ini juga dipengaruhi oleh harga Brent bulan September - Desember 2019 yang masih bergantung dengan kondisi perang dagang Amerika Serikat (AS) dan China.