KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam negeri khususnya jenis BBM subsidi dipastikan tidak akan mengalami kenaikan meski terdapat kenaikan harga minyak mentah (crude oil) imbas dari konflik timur tengah antara Iran versus Amerika (AS)-Israel. Untuk diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite tidak naik. Meskipun harga minyak dunia meroket imbas perang antara Amerika Serikat-Israel dan Iran. "Kalau harga BBM yang subsidi, yang bensin Pertalite, itu mau (harga minyak dunia) naik berapa pun, tetap harganya sama sebelum ada perubahan dari pemerintah," ujar Bahlil dalam Konferensi Pers Perkembangan Terkini Timur Tengah dan Implikasi Terhadap Sektor ESDM, yang digelar di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (03/03/2026).
Sedangkan, untuk bahan bakar minyak nonsubsidi seperti Pertamax, disebut akan mengalami penyesuaian harga. Sebab, Pertamax merupakan harga BBM yang mengikuti fluktuasi harga minyak mentah dunia. Analis Pasar Modal dari Traderindo, Wahyu Laksono mengatakan meski pemerintah secara resmi menyatakan tidak ada rencana menaikkan harga BBM bersubsidi (Pertalite dan Solar) dalam waktu dekat. Namun, ada beberapa catatan penting yang harus dipastikan terhadap potensi kenaikan BBM non subsidi.
Baca Juga: Tensi Geopolitik Timur Tengah Meningkat, DPR Dorong Mitigasi untuk Jaga Pasokan Migas “Harga jenis ini sangat berpotensi naik setiap bulannya karena mengikuti mekanisme pasar. Jika harga Brent bertahan di atas US$85-90, kenaikan harga di SPBU hampir bisa dipastikan terjadi pada awal bulan depan,” ungkap Wahyu kepada Kontan, Rabu (04/03/2026) Adapun, khusus BBM subsidi, menurutnya jika harga ICP (Indonesian Crude Price) atau harga patokan atau rata-rata harga minyak mentah Indonesia yang ditetapkan oleh Menteri ESDM melesat hingga US$100 dan bertahan lebih dari satu kuartal, terdapat opsi kenaikan harga. “Jadi kalau keadaannya seperti itu ada opsi kenaikan harga atau pembatasan ketat (seperti revisi Perpres 191/2014) biasanya mulai masuk ke meja sidang kabinet untuk menyelamatkan APBN,” tambah dia.
BBM Subsidi Tidak Naik, Beban APBN Makin Berat Lebih lanjut, Wahyu bilang pemerintah memilih untuk menahan harga BBM di tengah lonjakan harga dunia, maka beban beralih sepenuhnya ke ‘kantong’ negara. Dari sisi beban fiskal, setiap kenaikan US$1 pada ICP di atas asumsi, potensi tambahan beban subsidi dan kompensasi energi bisa mencapai Rp6 triliun - Rp7 triliun. Dengan asumsi APBN 2026 mematok ICP di kisaran US$70 - US$80, maka kenaikan ke level US$95 saja bisa menambah beban belanja hingga Rp100 triliun lebih.
Baca Juga: Pertamina Siapkan Jalur Alternatif Pasokan Minyak dari Timur Tengah “Idealnya, harga minyak yang aman bagi postur APBN 2026 adalah di kisaran US$75- US$82 per barel. Di level ini, penerimaan negara dari sektor migas masih bisa menyeimbangkan pengeluaran subsidi tanpa perlu menambah utang secara drastis atau memotong anggaran pembangunan lainnya,” jelasnya. Dalam keadaan ini, terdapat tiga sekenario pasar terhadap proyeksi harga Brent dan ICP serta dampaknya pada beban APBN: 1.
Eskalasi Terbatas (Gangguan kecil) – harga minyak diangka US$80–US$85, angka ini masih di batas atas asumsi APBN: 2.
Konflik Meluas (Serangan ke fasilitas migas) - harga minyak diangka US$90–US$100, angka sudah melampaui asumsi APBN; 3.
Skenario Terburuk (Blokade Selat Hormuz) - harga minyak diatas US$ 120, terdapat krisis energi global; ICP akan mengekor naik tajam. “Biasanya, ICP Indonesia bergerak beriringan dengan Brent, namun dengan diskon atau premi tertentu tergantung kualitas dan permintaan pasar regional. Jika Brent menyentuh US$100, ICP kemungkinan besar akan bertengger di kisaran US$95 – US$98,” ungkapnya.
Baca Juga: Harga Minyak Dunia Melonjak, Pertamina Belum Berencana Naikkan Harga BBM Sebagai informasi, harga minyak mentah ditutup naik 4,7 persen pada perdagangan Selasa (3/3/2026). Angka ini jadi yang tertinggi sejak Januari 2025 seiring terjadinya konflik Amerika Serikat (AS)-Israel dengan Iran.
Dikutip dari
Reuters, Rabu (4/3/2026), harga berjangka minyak Brent ditutup naik US$ 3,66 atau naik 4,7 persen menjadi US$ 81,40 per barel atau tertinggi sejak Januari 2025. Dengan begitu, Harga Brent naik 12 persen sejak konflik dimulai pada hari Sabtu. Sementara minyak mentah West Texas Intermediate AS ditutup naik US$ 3,33, atau 4,7 persen menjadi US$ 74,56 atau tertinggi sejak Juni. Adapun konflik yang terjadi telah mengganggu pengiriman energi dari Timur Tengah dan memicu kekhawatiran akan konflik yang lebih lama.
Baca Juga: Harga Minyak Mendidih, Pemerintah Tambah Subsidi atau Naikkan Harga BBM? Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News