KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Panitia Kerja (Panja) Asumsi Dasar DPR RI dan pemerintah menyepakati untuk mengerek rerata harga minyak mentah Indonesia alias Indonesian Crude Price (ICP) dalam asumsi dasar ekonomi makro pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. Adapun rerata ICP tahun depan disepakati senilai US$ 82 per barel. Angka ini meningkat dari data Nota Keuangan sebesar US4 80 per barel. Tak hanya itu, asumsi lifiting minyak ditargetkan meningkat menjadi 635.000 barel per hari. Sementara, usulan Presiden Joko Widodo dalam Nota Keuangan, asumsi lifting minyak hanya 625.000 barel per hari.
Harga Minyak Meroket, Pemerintah dan DPR Otak-Atik Postur RAPBN 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Panitia Kerja (Panja) Asumsi Dasar DPR RI dan pemerintah menyepakati untuk mengerek rerata harga minyak mentah Indonesia alias Indonesian Crude Price (ICP) dalam asumsi dasar ekonomi makro pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. Adapun rerata ICP tahun depan disepakati senilai US$ 82 per barel. Angka ini meningkat dari data Nota Keuangan sebesar US4 80 per barel. Tak hanya itu, asumsi lifiting minyak ditargetkan meningkat menjadi 635.000 barel per hari. Sementara, usulan Presiden Joko Widodo dalam Nota Keuangan, asumsi lifting minyak hanya 625.000 barel per hari.