KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, harga minyak mentah yang terus menurun bisa berdampak pada pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 yang diperkirakan bertambah sampai dengan Rp 12,2 triliun. Harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) sendiri, saat ini sedikit di atas harga minyak Brent. Perubahan harga ICP, akan berdampak pada APBN 2020. Hal ini mengingat baseline asumsi harga ICP dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 adalah sebesar US$ 38/barel untuk harga rata-rata sepanjang tahun 2020. Baca Juga: Trump bersumpah akan menyelamatkan industri minyak AS
"Jika harga terus mengalami penurunan, sehingga ICP menjadi US$ 30,9/barrel dalam rata-rata setahun, maka defisit diperkirakan bertambah sebanyak Rp 12,2 triliun," ujar Febrio di dalam keterangan tertulis, Rabu (22/4). Seperti diketahui, harga minyak mentah dunia menurun sejak awal tahun akibat aktivitas ekonomi global terdampak wabah virus Corona (Covid-19) yang eskalatif. Harga minyak mentah ini, terus menurun sejak Senin (13/4), terutama jenis West Texas Intermediate (WTI) yang disebabkan oleh permintaan global yang juga menurun. Bahkan, belakangan ini harga WTI untuk kontrak Mei juga sempat menyentuh level negatif US$ 37 per barel. Selain penurunan permintaan, sentimen negatif yang berasal dari proyeksi pertumbuhan ekonomi global yang kontraktif juga turut berkontribusi terhadap penurunan harga minyak mentah ini. Baca Juga: Penasaran mengapa harga BBM kita belum juga turun? Ini jawabannya....