Harga minyak merosot, defisit APBN berpotensi melebar Rp 12,2 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, harga minyak mentah yang terus menurun bisa berdampak pada pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 yang diperkirakan bertambah sampai dengan Rp 12,2 triliun.

Harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) sendiri, saat ini sedikit di atas harga minyak Brent. Perubahan harga ICP, akan berdampak pada APBN 2020. Hal ini mengingat baseline asumsi harga ICP dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 adalah sebesar US$ 38/barel untuk harga rata-rata sepanjang tahun 2020.

Baca Juga: Trump bersumpah akan menyelamatkan industri minyak AS


"Jika harga terus mengalami penurunan, sehingga ICP menjadi US$ 30,9/barrel dalam rata-rata setahun, maka defisit diperkirakan bertambah sebanyak Rp 12,2 triliun," ujar Febrio di dalam keterangan tertulis, Rabu (22/4).

Seperti diketahui, harga minyak mentah dunia menurun sejak awal tahun akibat aktivitas ekonomi global terdampak wabah virus Corona (Covid-19) yang eskalatif.

Harga minyak mentah ini, terus menurun sejak Senin (13/4), terutama jenis West Texas Intermediate (WTI) yang disebabkan oleh permintaan global yang juga menurun. Bahkan, belakangan ini harga WTI untuk kontrak Mei juga sempat menyentuh level negatif US$ 37 per barel.

Selain penurunan permintaan, sentimen negatif yang berasal dari proyeksi pertumbuhan ekonomi global yang kontraktif juga turut berkontribusi terhadap penurunan harga minyak mentah ini.

Baca Juga: Penasaran mengapa harga BBM kita belum juga turun? Ini jawabannya....

"Produsen harus segera menyerahkan stok kepada konsumen karena faktor penyimpanan yang terbatas. Namun, hal ini diperkirakan berdampak secara jangka pendek, mengingat harga jual WTI kontrak pada Juni masih berkisar pada US$ 20/barel," kata Febrio.

Febrio mengatakan, pemerintah akan terus melakukan pemantauan untuk melakukan kebijakan antisipatif termasuk pengendalian defisit. Salah satunya melalui evaluasi atas belanja non-produktif, serta mengambil langkah-langkah mitigasi untuk menjaga kesinambungan fiskal dan pertumbuhan ekonomi.

Sebelumnya, diketahui pemerintah telah melebarkan defisit APBN 2020 yang diprediksi bisa mencapai 5,07% dari produk domestik bruto (PDB) atau senilai Rp Rp 853 triliun. Pelebaran defisit ini sejlan dengan berbagai kebijakan fiskal yang diambil pemerintah dalam menangani dampak wabah virus Corona terhadap perekonomian nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .