Harga Minyak Naik, Beban Anggaran Subsidi BBM Bisa Bengkak Puluhan Triliun



KONTAN.CO.ID-JAKARTA Kenaikan harga minyak dunia berpotensi menambah tekanan berat pada anggaran negara, khususnya melalui membengkaknya subsidi dan kompensasi bahan bakar minyak (BBM). 

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menjelaskan bahwa besarnya tambahan kebutuhan anggaran sangat ditentukan oleh dua faktor utama, yakni volume tambahan BBM yang ingin disediakan pemerintah dan selisih antara harga pasar internasional dengan harga jual domestik.

Secara sederhana, perhitungan tambahan anggaran yang dibutuhkan dapat diperoleh dari selisih harga per liter dikalikan dengan volume tambahan konsumsi yang harus dipenuhi. Meski terdengar teknis, implikasinya sangat nyata bagi keuangan negara.


Baca Juga: ADB Siapkan Paket Bantuan untuk Redam Dampak Konflik Timur Tengah, Termasuk Indonesia

"Sebagai ilustrasi kasar, jika harga minyak naik signifikan dan pemerintah ingin menambah pasokan sekaligus menjaga harga tetap stabil, maka beban anggaran bisa meningkat hingga puluhan triliun rupiah," kata Yusuf kepada Kontan.co.id, Rabu (25/3).

Yusuf menjelaskan mekanisme yang membuat angka itu bisa membengkak dengan cepat dikarenakan setiap kenaikan harga minyak dunia akan langsung memperlebar gap antara harga pasar dengan harga jual domestik. 

Gap inilah yang harus ditanggung pemerintah dalam bentuk subsidi atau kompensasi kepada badan usaha penyalur BBM. Semakin besar selisihnya dan semakin tinggi volumenya. 

Oleh karena itu, Yusuf memperingatkan bahwa kebijakan penambahan pasokan BBM harus dilakukan dengan sangat hati-hati.

Idealnya, kebijakan tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan diimbangi dengan kebijakan pengendalian konsumsi agar beban fiskal tetap terkendali dan tidak menggerus pos anggaran lainnya.

"Strategi yang paling optimal bukan hanya menambah pasokan, tetapi mengombinasikan penghematan konsumsi jangka pendek dengan arah kebijakan jangka panjang menuju efisiensi dan transisi energi," pungkasnya.

Seperti yang diketahui, pemerintah Indonesia sedang mengkaji kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam seminggu (opsi utama Jumat) setelah Lebaran 2026. 

Langkah ini bertujuan menghemat konsumsi BBM akibat lonjakan harga minyak global imbas konflik Timur Tengah, yang ditargetkan mengurangi mobilitas pekerja.

Baca Juga: Puncak Arus Balik Mudik 2026 Diperkirakan Mulai Hari Ini Hingga Akhir Pekan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News