KONTAN.CO.ID - JAKARTA. APBN 2026 masih menghadapi ujian tekanan seiring kenaikan harga minyak mentah dunia. Pasalnya, kenaikan harga minyak berpotensi meningkatkan beban subsidi dan kompensasi energi, terutama jika pemerintah mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM), LPG, serta tarif energi yang diatur pemerintah. Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, harga minyak mentah Indonesia atau
Indonesian Crude Price (ICP) pada September 2026 tercatat sebesar US$ 91,9 per barel. Seiring kenaikan harga minyak belakangan ini, realisasi ICP pada bulan-bulan berikutnya berpotensi lebih tinggi.
Baca Juga: Kemenkeu: Pagu Anggaran BGN Dipangkas Rp 38 Triliun pada 2026, Tersisa Rp 229 Triliun “Dengan harga minyak yang meningkat terus seperti sehari-hari ini, maka angka US$ 91,9 per barel ini besok-besok akan meningkat. Kalau meningkat, maka subsidi juga akan meningkat,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTA, Jumat (9/10/2026). Menurut Suahasil, kenaikan harga minyak akan berdampak langsung terhadap APBN karena pemerintah perlu menyiapkan anggaran lebih besar untuk membayar subsidi energi. Di sisi lain, realisasi produksi minyak dan gas bumi yang berada di bawah asumsi juga berpotensi menekan penerimaan negara. Hingga September 2026, realisasi
lifting minyak tercatat sebesar 573.900 barel per hari, lebih rendah dibandingkan asumsi APBN sebesar 610.000 barel per hari. Sementara itu,
lifting gas bumi mencapai 929.700 barel setara minyak per hari, di bawah asumsi sebesar 984.000 barel setara minyak per hari. “Kalau dia di bawah asumsi, berarti penerimaan negara juga tidak sesuai dengan target yang berasal dari
lifting minyak dan gas bumi,” kata Suahasil. Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu menyeimbangkan perkembangan penerimaan dan belanja negara. Kenaikan harga minyak memang berpotensi meningkatkan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam, termasuk minyak dan gas bumi. Namun, pada saat yang sama, kebutuhan belanja subsidi dan kompensasi energi juga dapat meningkat. Suahasil menyebutkan, realisasi belanja negara hingga 30 September 2026 mencapai Rp 2.660,5 triliun atau sekitar 69,2% dari target APBN. Angka tersebut meningkat 19% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Baca Juga: Tanggapi Surat Edaran Pengetatan Belanja K/L, Kemenkeu Tak Pasang Target Penghematan Menurutnya, percepatan belanja tersebut masih berada pada jalur yang sehat. Sebagai perbandingan, realisasi belanja negara hingga akhir September 2025 baru mencapai sekitar 61% dari target. Pemerintah, lanjut Suahasil, memang berupaya mempercepat realisasi belanja agar pengeluaran negara tidak menumpuk pada Desember. Dengan begitu, belanja negara diharapkan dapat berjalan lebih merata sepanjang tahun. “Ini sehat karena kita memang tidak menginginkan belanja negara itu terlalu terkumpul di bulan Desember. Kalau bisa, belanja lebih
smooth, dan ini yang sudah mulai terjadi,” ujarnya.
APBN Jadi Peredam Guncangan
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Ferry Ardiyanto mengatakan, realisasi ICP yang berada di kisaran US$ 91 per barel perlu dicermati karena memengaruhi penerimaan sekaligus belanja negara. Dari sisi penerimaan, kenaikan harga minyak berpotensi mendongkrak penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor sumber daya alam, termasuk sektor minyak dan gas bumi (Migas) maupun sektor penerimaan perpajakan dari bagian usaha Migas. Namun, dari sisi belanja, kenaikan harga minyak dapat meningkatkan kebutuhan subsidi dan kompensasi energi. Tekanan tersebut terutama muncul apabila pemerintah memutuskan mempertahankan harga BBM dan LPG serta tarif energi yang diatur pemerintah. “Oleh karena itu, APBN berfungsi sebagai
shock absorber untuk menjaga daya beli masyarakat dan mempertahankan stabilitas ekonomi,” kata Ferry.
Ia menambahkan, pemerintah akan terus memantau perkembangan harga minyak, nilai tukar rupiah, volume konsumsi energi, serta kebutuhan kompensasi.
Baca Juga: BI Prediksi Penjualan Eceran Terkontraksi 2,3% pada September 2026, Ini Pemicunya Pemantauan tersebut diperlukan agar pengelolaan APBN tetap terukur di tengah perubahan kondisi pasar energi global. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News