Harga Minyak Naik pada Rabu (19/8) Pagi, Sinyal Penyelesaian Perang AS-Iran Memudar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga minyak naik pada perdagangan Rabu (19/8/2026) pagi. Pukul 07/25 WIB, harga minyak West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman September 2026 di New York Mercantile Exchange ada di US$ 85,38 per barel, naik 0,52% dari sehari sebelumnya yang ada di US$ 84,94 per barel.

Harga minyak naik empat hari berturut-turut, didorong oleh tidak adanya tanda-tanda kemajuan penyelesaian perang AS-Iran.

Mengutip Bloomberg, Presiden AS Donald Trump menegaskan bahwa tidak ada pembicaraan yang sedang berlangsung dengan Teheran.


Konfrontasi tersebut membuat status Selat Hormuz diragukan, dimana Iran dan AS berselisih tentang pengelolaan selat itu.

Baca Juga: Oxala Energi (PIPA) Bidik Ekspansi ke Bisnis Pengolahan Gas, Siapkan Langkah Akuisisi

Menurut Trump, karena tidak ada pembicaraan yang sedang berlangsung dengan Iran, maka AS berencana untuk meningkatkan tekanan ekonomi terhadap Iran dalam upaya memaksa Teheran untuk menyerah.

Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengisyaratkan bahwa paket stimulus ekonomi akan segera diluncurkan.

Sebelumnya, Uni Emirat Arab mengatakan akan menskors semua transaksi perdagangan dan keuangan dengan Iran, mengingat tingginya eskalasi regional.

Baca Juga: Rupiah Berpeluang Melemah pada Rabu (19/8), Dipengaruhi Sentimen RDG Bank Indonesia

Di AS, American Petroleum Institute melaporkan persediaan minyak mentah nasional turun secara moderat, termasuk di pusat distribusi Cushing, Oklahoma.

Harga minyak mentah telah melonjak sejak pecahnya konflik di Timur Tengah akhir Februari lalu, dan meningkatkan inflasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News