Harga minyak naik, pemerintah belum ubah subsidi



KONTAN.CO.ID - MEGAMENDUNG. Harga minyak mentah cenderung naik sejak akhir Oktober lalu. Harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) pun turut terkerek. Namun, pemerintah menegaskan belum akan mengubah alokasi subsidi energi  tahun depan.

Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal (Ditjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kunta Nugraha mengatakan, realisasi ICP hingga akhir Oktober 2017 telah mencapai US$ 48,9 per barel. Angka itu sudah di atas asumsi ICP dalam APBN-P 2017 yang dipatok US$ 48 per barel. Tahun depan, pemerintah juga mematok ICP US$ 48 per barel.

Seiring dengan kenaikan harga minyak dunia saat ini, Kunta mengakui, ICP juga masih berpotensi naik. "Kami sudah lihat outlook-nya," kata Kunta, Selasa (12/12).


Meski begitu, Kunta mengaku, pihaknya belum melakukan pembicaraan untuk mengubah alokasi subsidi energi di tahun depan. Namun, kenaikan harga minyak diakuinya juga akan berpengaruh pada harga elpiji dan tarif listrik.

Yang jelas, lanjut Kunta, kenaikan ICP akan mempengaruhi dua jenis anggaran. Pertama, menaikan penerimaan pajak penghasilan (PPh) migas dan penerimaan bukan pajak (PNBP). Namun kedua, juga akan meningkatkan subsidi energi.

"Tetapi sejauh ini kami lihat sensitifitasnya lebih menguntungkan," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini