Harga minyak naik, perlu langkah meringankan beban Pertamina



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Harga minyak dunia terus mendaki. Harga minyak jenis Brent bahkan sempat menembus level US$ 70 per barel untuk kali pertama dalam tiga tahun terakhir.

Hal ini disebabkan oleh pemangkasan produksi oleh OPEC dan meningkatnya permintaan menyebabkan surplus pasokan minyak global kian menipis.

Pengamat ekonomi Eric Sugandi mengatakan, kenaikan harga minyak ini bisa membebani Pertamina lantaran harus nombok selisih harga lebih dulu sebelum di-reimburse oleh pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah perlu langkah yang cepat, yakni mengubah asumsi harga minyak mentah atau Indonesia Crude Price (ICP) dalam APBNP 2018.


“Ini bisa membantu pemerintah bergerak cepat. Perlu juga dibahas bagaimana langkah-langkah untuk meringankan beban Pertamina,” ujar Eric kepada Kontan.co.id, Senin (15/1).

Namun demikian, menurut Eric, sebaiknya perlu dilihat dulu apakah kenaikan harga minyak ini sustainable atau hanya karena sentimen dan spekulasi para pelaku pasar. Ia mengatakan, dalam setahun terakhir, isu terkait minyak kebanyakan berkutat pada tiga hal saja.

Pertama, pembatasan produksi oleh OPEC dan Rusia yang positif untuk harga minyak. Kedua, peningkatan produksi dan inventori di US yang negatif untuk harga. Ketiga, geopolitik yang terkadang soal negara-negara di Timur Tengah dan kadang-kadang Korea Utara.

“Berita minyak tiap minggu isinya kebanyakan berputar di tiga hal itu. Kadang-kadang diselingi berita topan di AS yang ganggu produksi, tapi bila APBNP dipercepat, ya tidak ada salahnya juga,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia