KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lonjakan harga minyak dunia hingga mendekati US$ 120 per barel berpotensi meningkatkan tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia. Kenaikan harga energi global dinilai dapat mendorong pembengkakan belanja subsidi energi apabila tren harga tinggi bertahan dalam beberapa waktu ke depan. Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Badiul Hadi menilai, lonjakan harga minyak global menunjukkan pasar energi dunia tengah mengalami
shock geopolitik yang serius. Eskalasi konflik di Timur Tengah serta potensi gangguan distribusi energi di jalur strategis seperti Selat Hormuz membuat pasar mengantisipasi risiko gangguan pasokan. Menurut dia, setiap ketegangan di kawasan tersebut biasanya langsung memicu lonjakan harga minyak. Pasalnya, sekitar seperlima perdagangan minyak dunia melewati jalur Selat Hormuz.
Baca Juga: Keamanan Operasional Tinggi Jadi Kunci Keberlanjutan Industri Sekuriti Nasional Bagi Indonesia, kondisi ini berpotensi memberi tekanan besar terhadap fiskal negara. Hal ini karena asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) dalam APBN 2026 hanya dipatok sekitar US$ 70 per barel. "Ketika harga minyak dunia melonjak jauh di atas asumsi tersebut, beban subsidi energi berpotensi meningkat. Pemerintah harus menutup selisih harga antara harga pasar dan harga jual energi di dalam negeri," kata Badiul kepada Kontan, Senin (9/3/2026). Badiul memperkirakan, dalam berbagai simulasi fiskal, lonjakan harga minyak berpotensi menambah beban subsidi energi hingga sekitar Rp 80 triliun. Bahkan nilainya bisa melampaui Rp 120 triliun tergantung seberapa lama harga minyak bertahan pada level tinggi.
Baca Juga: Harga Minyak Melambung, Pemerintah Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying Saat Beli BBM Tekanan fiskal tersebut tidak hanya berasal dari subsidi bahan bakar minyak (BBM), tetapi juga dari kompensasi kepada PT Pertamina serta subsidi listrik yang turut terdampak kenaikan biaya energi. Ia menilai kemampuan APBN untuk menahan harga BBM juga memiliki batas. Dalam jangka panjang, batas kemampuan fiskal untuk menahan harga BBM diperkirakan berada pada kisaran harga minyak dunia US$ 95 hingga US$ 100 per barel. Jika harga minyak bertahan jauh di atas level tersebut dalam periode yang cukup lama, pemerintah hampir pasti perlu melakukan penyesuaian kebijakan. Opsi yang tersedia antara lain menambah subsidi energi secara signifikan, membatasi penerima subsidi, atau melakukan penyesuaian harga BBM. Menurut Badiul, keputusan pemerintah untuk menahan harga BBM subsidi hingga Lebaran dapat dipahami dari perspektif stabilitas ekonomi dan sosial. Ramadan dan Lebaran merupakan periode konsumsi tertinggi masyarakat sehingga kenaikan harga BBM pada saat tersebut berisiko memicu inflasi dan meningkatkan biaya logistik. Selain itu, lonjakan harga energi pada periode sensitif seperti Ramadan juga berpotensi menekan daya beli masyarakat serta memicu ketidakpuasan publik jika diikuti kenaikan harga kebutuhan pokok.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Pengusaha Konveksi Kesulitan Cari Penjahit Profesional Namun demikian, kebijakan menahan harga BBM membuat pemerintah harus menanggung beban fiskal yang lebih besar dalam jangka pendek. Jika harga minyak dunia bertahan di atas US$ 100 per barel dalam beberapa bulan ke depan, pemerintah akan menghadapi pilihan kebijakan yang tidak mudah. Beberapa opsi yang dapat ditempuh antara lain menambah subsidi energi yang berpotensi meningkatkan tekanan terhadap APBN, menaikkan harga BBM yang berisiko memicu inflasi dan gejolak sosial, atau memperketat penyaluran subsidi agar lebih tepat sasaran. Menurut Badiul, opsi yang paling rasional adalah mereformasi mekanisme subsidi energi agar lebih terarah kepada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Pembatasan subsidi berbasis data penerima atau pembatasan jenis kendaraan penerima subsidi dinilai dapat mengurangi beban fiskal tanpa menimbulkan lonjakan harga yang terlalu besar di masyarakat. Ia menambahkan, lonjakan harga minyak kali ini kembali mengingatkan bahwa persoalan energi Indonesia bersifat struktural, yakni ketergantungan yang tinggi terhadap impor energi. Selama produksi minyak domestik terus menurun sementara konsumsi meningkat, setiap gejolak geopolitik global akan langsung memberi tekanan terhadap stabilitas fiskal dan ekonomi nasional.
Sebagai informasi, lonjakan harga minyak global terjadi seiring meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Harga minyak tercatat melonjak sekitar 25% dan mencapai level tertinggi sejak pertengahan 2022. Per Senin (9/3) pukul 11.30 WIB, harga minyak Brent untuk kontrak pengiriman Mei 2026 tercatat mencapai US$ 119,50 per barel. Sementara itu, minyak mentah jenis West Texas Intermediate (WTI) untuk kontrak pengiriman April 2026 naik ke level US$ 119,48 per barel. Kenaikan tersebut membuat harga minyak dunia jauh melampaui asumsi ICP dalam APBN 2026 yang dipatok di level US$ 70 per barel. Kondisi ini berpotensi meningkatkan tekanan terhadap anggaran subsidi energi pemerintah jika tren harga tinggi berlanjut. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News