KONTAN.CO.ID — JAKARTA. Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan meski lonjakan harga minyak mentah acuan telah menembus level US$ 100 per barel. Sekedar mengingatkan, Jumat (11/9/2026), harga minyak mentah berjangka jenis Brent untuk kontrak pengiriman November 2026 ditutup di level US$ 104,61 per barel atau melemah US$ 3,02 atau 2,81%. Sejalan, harga minyak mentah jenis West Texas Intermediate (WTI) untuk kontrak pengiriman Oktober 2026 ditutup melemah US$ 2,43 atau 2,37% menjadi US$ 100,05 per barel.
Baca Juga: MUI Sebut Wajib Halal Produk Impor Bisa Mencegah Kerugian Eksportir Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan, putusan penahanan harga tersebut diambil guna menjaga daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah di tengah ketidakpastian geopolitik dan gejolak pasar energi global. "Pemerintah sampai dengan hari ini memutuskan untuk tetap menjaga harga minyak subsidi tidak ada kenaikan," ujar Bahlil saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (11/9/2026). Bahlil mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi secara intensif dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk memantau pergerakan harga komoditas global. Meski demikian, langkah mempertahankan harga BBM subsidi diakui merupakan beban yang cukup berat bagi postur anggaran negara akibat potensi pembengkakan belanja subsidi energi. Bahlil menekankan, opsi pelebaran alokasi anggaran subsidi tetap diambil sebagai langkah taktis pemerintah demi menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. "Memang ini adalah sesuatu yang tidak ringan, ini sesuatu yang berat. Kenapa? Karena pasti penambahan (anggaran) subsidinya nambah. Tetapi Bapak Presiden Prabowo berpandangan bahwa membela dan menjaga daya beli masyarakat untuk menengah ke bawah itu jauh lebih penting," tambahnya.
Baca Juga: BMKG Catat Gempa M 5,9 Guncang Kepulauan Seribu, Getaran Terasa Hingga Jakarta Dia juga mengatakan, tekanan terhadap APBN masih relatif terkendali lantaran rata-rata harga patokan minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) secara akumulatif sejak awal tahun masih berada di kisaran aman. Secara keseluruhan, realisasi rata-rata ICP periode Januari hingga September 2026 masih mencatatkan angka di kisaran US$ 85 hingga US$ 90 per barel sehingga dampaknya dinilai masih terukur. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News