Harga Minyak Tembus US$ 117,31 per Barel, Harga Pertalite dan Pertamax Tetap Ditahan?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lonjakan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada April 2026 yang mencapai US$ 117,31 per barel semakin menjauh dari asumsi harga minyak dalam APBN 2026 sebesar US$ 70 per barel.

Kondisi ini meningkatkan tekanan terhadap fiskal negara, terlebih di tengah pelemahan nilai tukar rupiah yang telah menyentuh level Rp 17.600 per dolar Amerika Serikat (AS).

Meski tekanan terhadap anggaran negara semakin besar, pemerintah dinilai perlu mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, guna menjaga stabilitas ekonomi domestik dan daya beli masyarakat.


Pengamat Energi Universitas Padjadjaran (Unpad), Yayan Satyakti menilai, dalam situasi global yang penuh ketidakpastian, kebijakan mempertahankan subsidi BBM masih menjadi langkah yang paling realistis untuk meredam dampak inflasi terhadap masyarakat.

"Jika melihat pada harga internasional dan sentimen domestik yang tidak baik terhadap pelemahan rupiah. Idealnya pemerintah akan tetap menjaga subsidi BBM saat ini sebagai bantalan daya beli masyarakat yang semakin dalam akibat tekanan inflasi global," ujarnya kepada Kontan.co.id, Kamis (21/5/2026).

Baca Juga: Pengusaha Listrik Swasta Usul Eksekusi Proyek PLTS 100 GW Secara Bertahap & Realistis

Menurut Yayan, langkah menahan harga BBM menjadi sangat penting karena kondisi ekonomi domestik masih menghadapi tekanan. Ia melihat adanya ketimpangan dalam struktur ekonomi nasional, di mana konsumsi rumah tangga mengalami perlambatan, sementara sektor komoditas berbasis ekspor justru menikmati keuntungan besar akibat kenaikan harga global.

"Karena perekonomian domestik yang melemah sedangkan produk komoditas yang berhubungan dengan harga minyak mengalami windfall profit (seperti mineral, sawit, dan lain-lain)," terangnya.

Ia menilai pemerintah perlu memanfaatkan momentum lonjakan harga komoditas untuk memperkuat penerimaan negara dan menjaga keseimbangan fiskal melalui dukungan terhadap sektor-sektor yang sedang menikmati windfall profit.

"Maka pemerintah harus melihat ini sebagai potensi pasar yang harus disupport bagi komoditas tersebut melalui deregulasi dan iklim Investasi yang lebih baik," tambahnya.

Lebih lanjut, Yayan memproyeksikan adanya perbedaan kebijakan terhadap BBM subsidi Pertalite dan BBM nonsubsidi Pertamax dalam beberapa bulan ke depan. Pemerintah diharapkan tetap mempertahankan harga Pertalite hingga akhir tahun sesuai komitmen awal.

Baca Juga: Kementerian ESDM Tetapkan ICP April 2026 Naik Menjadi US$ 117,31 per Barel

Sementara itu, harga Pertamax juga dinilai perlu ditahan sementara waktu guna mencegah pergeseran konsumsi masyarakat secara besar-besaran ke BBM bersubsidi.

"Jika berdasarkan komitmen pemerintah Pertalite akan ditahan sampai akhir tahun, tetapi untuk Pertamax karena sebagai pencegah pergeseran konsumsi ke Pertalite. Maka Pertamax idealnya ditahan sampai batas harga minyak turun secara perlahan. Bisa 2-3 bulan ke depan, ketika eskalasi perang turun atau berakhir," jelasnya.

Di sisi lain, wacana pembatasan volume penyaluran Pertalite dinilai belum tepat untuk diterapkan dalam waktu dekat. Menurut Yayan, pembatasan konsumsi BBM subsidi sebaiknya dilakukan saat harga minyak global sudah lebih stabil agar tidak menimbulkan tekanan tambahan terhadap ekonomi masyarakat.

"Skema pembatasan Pertalite dilakukan ketika harga minyak sudah stabil, tidak saat ini. Caranya bisa dengan konsep public goods earmarking, yang memperoleh subsidi BBM yaitu yang membayar PKB. Artinya tax for subsidies sama seperti di Amerika Serikat. Ini bisa mengurangi konsumsi BBM dan meningkatkan pajak sekaligus," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News