Harga minyak terangkat gangguan pasokan akibat badai di AS



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga minyak menguat di awal perdagangan hari ini. Rabu (16/9) pukul 7.15 WIB, harga minyak west texas intermediate (WTI) untuk pengiriman Oktober 2020 di New York Mercantile Exchange menguat 0,65% ke US$ 38,53 per barel.

Sedangkan harga minyak brent untuk pengiriman November 2020 di ICE Futures menguat 0,42% ke US$ 40,70 per barel. Kenaikan harga minyak hari ini merupakan lanjutan dari kenaikan harga minyak kemarin.

Harga komoditas energi ini terangkat adanya gangguan pasokan di Amerika Serikat (AS) akibat badai. Tapi, kenaikan ini berpotensi hanya sementara karena masih ada potensi penurunan permintaan secara global.


Lebih dari seperempat produksi minyak dan gas offshore AS ditutup dan terganggu akibat Badai Sally. Pelabuhan ekspor AS pun tutup karena arah badai bergeser ke Pantai Teluk Meksiko. "Cuaca yang keras di AS menyebabkan ketidakpastian produksi minyak dan selalu mengangkat harga," kata Bjornar Tonhauge, head of oil markets Rystad Energy kepada Reuters.

Baca Juga: Harga emas menguat tipis menjelang akhir rapat The Fed

International Energy Agency (IEA) memangkas outlook permintaan minyak tahun ini sebesar 200.000 barel per hari menjadi 91,7 juta barel per hari. "Kami memperkirakan pemulihan permintaan minyak akan melemah pada semester kedua tahun ini," ungkap IEA dalam laporan bulanan.

Lembaga ini mengungkapkan persediaan minyak di negara maju menyentuh level tertinggi 3,23 miliar barel pdaa Juli. Revisi prediksi permintaan minyak ini sejalan dengan prediksi sejumlah produsen minyak. OPEC menurunkan prediksi permintaan minyak dan BP mengungkapkan bahwa permintaan minyak telah mencapai puncak pada 2019 lalu.

OPEC memperkirakan permintaan minyak akan turun 9,46 juta barel per hari tahun ini. Prediksi permintaan ini lebih besar daripada prediksi bulan lalu sebesar 9,06 juta barel per hari.

OPEC+ akan menggelar pertemuan para menteri pada Kamis pekan ini. Tapi, pertemuan ini diperkirakan tidak akan menghasilkan keputusan pemangkasan lebih jauh, tapi membahas kepatuhan dan mekanisme kompensasi pemangkasan saat ini.

Baca Juga: BPH Migas menyebut Indonesia tak punya cadangan BBM nasional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati