Harga minyak tersulut lagi oleh sanksi Iran



KONTAN.CO.ID -  SINGAPURA. Langkah Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi baru terhadap Iran mengangkat harga minyak mentah dunia hari ini. Namun, kekhawatiran mengenai pelambatan ekonomi dan permintaan masih membayangi harga minyak.

Minyak jenis Brent di pasar berjangka pagi ini diperdagangkan di US$ 72,88 per bare, naik 7 sen. 

Sedangkan minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) di pasar AS melaju 16 sen mejadi US$ 67,79 per barel.


AS telah menerapkan sanksi baru pada Iran. "Sanksi AS terhadap Iran sudah berlaku lagi. Kini semua perhatian akan melihat dampaknya pada ekspor minyak dari Iran," tulis ANZ Bank pada Senin pagi, seperti dikutip Reuters.

Namun, tantangan terhadap harga minyak masih ada, mengingat limpahan pasokan masih tinggi. AS masih menunjukkan akan kenaikan produksi dan peningkatan aktivitas pengeboran. Perusahaan minyak di AS pekan lalu menambah 10 rig, sehingga totalnya mencapai 869 unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia