KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menaikkan anggaran belanja subsidi dan kompensasi energi menjadi Rp 500 triliun pada 2026, dari sebelumnya Rp 338 triliun dalam pagu APBN 2026. Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, kenaikan anggaran ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan harga minyak mentah dunia yang berdampak terhadap beban pembayaran subsidi dan kompensasi energi. "Tadinya di dalam APBN yang asli kita memiliki Rp 338 triliun kalau saya enggak salah ya. Karena kita mengantisipasi bahwa di tahun 2026 ini ada peningkatan harga ICP. Maka ketika laporan semester itu kita naikkan ke Rp 500 triliun," ujar Suahasil dalam konferensi pers rapat berkala KSSK, Selasa (3/11/2026).
Harga Minyak Tinggi, Anggaran Subsidi dan Kompensasi Energi Naik Jadi Rp 500 Triliun
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menaikkan anggaran belanja subsidi dan kompensasi energi menjadi Rp 500 triliun pada 2026, dari sebelumnya Rp 338 triliun dalam pagu APBN 2026. Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, kenaikan anggaran ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan harga minyak mentah dunia yang berdampak terhadap beban pembayaran subsidi dan kompensasi energi. "Tadinya di dalam APBN yang asli kita memiliki Rp 338 triliun kalau saya enggak salah ya. Karena kita mengantisipasi bahwa di tahun 2026 ini ada peningkatan harga ICP. Maka ketika laporan semester itu kita naikkan ke Rp 500 triliun," ujar Suahasil dalam konferensi pers rapat berkala KSSK, Selasa (3/11/2026).