Harga Minyak US$ 100 per Barel Bisa Dorong Beban Subsidi Energi hingga Rp 201 Triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lonjakan harga minyak dunia akibat memanasnya konflik di Timur Tengah berpotensi menambah tekanan terhadap anggaran subsidi energi Indonesia.

Ekonom energi Center of Reform on Economics (CORE), Muhammad Ishak Razak memperkirakan kenaikan harga minyak di atas asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat meningkatkan beban subsidi dan kompensasi energi secara signifikan.

Ishak menjelaskan, jika mengacu pada Nota Keuangan APBN 2026, setiap kenaikan US$ 1 per barel harga Indonesian Crude Price (ICP) dari asumsi APBN akan menambah belanja bersih negara sekitar Rp 6,7 triliun.


“Jika harga minyak berada di kisaran US$ 80 per barel, subsidi dan kompensasi energi diperkirakan mencapai sekitar Rp 67 triliun. Jika naik ke US$ 90 per barel bisa mencapai Rp 134 triliun, dan jika menembus US$ 100 per barel bisa mencapai sekitar Rp 201 triliun,” ujar Ishak kepada Kontan, Kamis (5/3/2026).

Menurutnya, pemerintah dihadapkan pada pilihan kebijakan yang tidak mudah ketika harga minyak dunia terus meningkat. Jika pemerintah memutuskan untuk menambah subsidi agar harga bahan bakar minyak (BBM) tidak naik, maka konsekuensinya adalah pemangkasan anggaran di pos belanja lain.

Baca Juga: Harga Minyak Meroket Imbas Perang Iran vs AS, BBM Non Subsidi Berpotensi Naik

Ia menilai salah satu opsi yang relatif aman adalah melakukan penyesuaian pada anggaran kementerian yang tidak masuk kategori prioritas.

Selain itu, Ishak juga menilai pemerintah perlu melakukan efisiensi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara lebih selektif, khususnya di kawasan perkotaan yang memiliki daya beli masyarakat relatif lebih baik.

Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi momentum untuk merelokasi anggaran program MBG dari wilayah perkotaan ke daerah terpencil serta kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Sebelumnya, ketegangan geopolitik di Timur Tengah turut memicu gejolak harga energi global. Penutupan jalur pelayaran di Selat Hormuz menyusul konflik antara Israel–Amerika Serikat dan Iran membuat harga minyak dunia melonjak dan berpotensi menekan anggaran subsidi energi Indonesia.

Mengutip Bloomberg, harga minyak acuan Amerika Serikat West Texas Intermediate (WTI) berada di atas US$ 71 per barel setelah melonjak lebih dari 6% pada perdagangan sebelumnya. Sementara itu, harga minyak Brent ditutup mendekati US$ 78 per barel.

Lonjakan harga minyak tersebut menempatkan pemerintah pada dilema kebijakan. Ketika harga minyak melampaui asumsi APBN sebesar US$ 70 per barel dan berpotensi menembus kisaran US$ 80 hingga US$ 100 per barel, pemerintah harus memilih antara menambah subsidi energi yang membebani fiskal atau menaikkan harga BBM bersubsidi yang berpotensi memicu tekanan sosial dan inflasi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengingatkan bahwa kenaikan harga minyak mentah dunia pasti berdampak terhadap postur APBN, khususnya dari sisi subsidi energi.

Baca Juga: Harga Minyak Mendidih, Pemerintah Tambah Subsidi atau Naikkan Harga BBM?

“Kita tahu bahwa di dalam APBN kita asumsi harga Indonesian Crude Price itu US$ 70 per barel. Dan sekarang harga minyak dunia sudah naik menjadi sekitar US$ 78 sampai US$ 80 per barel,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Menurut Bahlil, selisih harga tersebut perlu diwaspadai karena berpotensi meningkatkan beban subsidi yang harus ditanggung negara. Pasalnya, kenaikan harga minyak mentah akan turut mendorong biaya pengadaan BBM dan energi lainnya.

“Ini yang harus kita hati-hati, karena berdampak pada kenaikan subsidi yang akan ditanggung oleh negara,” katanya.

Meski demikian, Bahlil menilai kenaikan harga minyak juga berpotensi meningkatkan penerimaan negara dari sektor hulu migas. Saat ini produksi minyak Indonesia mencapai sekitar 600.000 barel per hari sehingga kenaikan harga minyak dapat memberikan tambahan pendapatan bagi negara.

“Nah, selisih ini yang sedang kita hitung,” ujarnya.

Bahlil menambahkan, Presiden telah mengarahkan pemerintah untuk menghitung secara cermat dampak kenaikan harga minyak terhadap subsidi dan penerimaan negara, sembari memastikan pasokan BBM dalam negeri tetap aman.

“Arahan Bapak Presiden kepada kami adalah kita harus sangat berhati-hati menghitung semuanya dengan tetap memastikan ketersediaan BBM dalam negeri agar pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga,” pungkasnya.

Baca Juga: Lonjakan Harga Minyak Bisa Tambah Beban Subsidi Hingga Rp 120 Triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News