Harga Minyak US$ 100 per Barel Picu Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi Berisiko Terkoreksi



KONTAN.CO.ID—JAKARTA. Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, M. Rizal Taufikurahman memproyeksikan lonjakan harga minyak mentah dunia akibat konflik geopolitik antara Iran dengan Israel dan Amerika Serikat berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Menurutnya, jika harga minyak menembus US$ 100 per barel, pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) nasional diperkirakan dapat terkoreksi hingga 0,3%–0,5%. Untuk itu Ia menilai pemerintah perlu menyiapkan kebijakan antisipatif untuk meredam dampak konflik global yang berisiko memicu imported inflation di Indonesia.

Menurut Rizal, struktur ekonomi Indonesia yang sangat bergantung pada konsumsi rumah tangga membuat gejolak harga energi global menjadi ancaman serius terhadap daya beli masyarakat. Saat ini, konsumsi rumah tangga menyumbang sekitar 53% terhadap PDB nasional.


Baca Juga: Defisit APBN Berpotensi Bengkak Jadi 5%–6% PDB Jika Harga Minyak US$ 150 per Barel

“Jika harga minyak dunia menembus US$ 100 per barel, tekanan inflasi dari sisi biaya atau cost-push inflation akan meningkat, sehingga berpotensi menekan daya beli masyarakat,” ujarnya dikutip Minggu (15/3/2026).

Rizal juga memperingatkan adanya risiko stagflasi, yaitu kondisi ketika pertumbuhan ekonomi melambat namun disertai inflasi tinggi. Hal ini karena sekitar 74% pengeluaran rumah tangga di Indonesia sangat sensitif terhadap komponen harga, terutama pangan (39%), energi (22%), dan transportasi (13%), sementara sisanya berasal dari komponen lain.

Dalam simulasinya, terdapat sejumlah dampak dari lonjakan minyak berdasarkan durasi konflik geopolitik, yakni dengan perkiraan bahwa jika harga minyak mentah berada di atas US$ 100 per barel, pertumbuhan ekonomi Indonesia berpotensi terkoreksi sekitar 0,3% hingga 0,5%.

Namun, dampak tersebut masih dapat ditekan apabila pemerintah melakukan intervensi kebijakan secara cepat. Beberapa langkah yang disarankan antara lain menahan kenaikan harga BBM dengan menurunkan pajak penjualan BBM serta memberikan bantuan tunai kepada rumah tangga.

Baca Juga: KPK Gencar OTT Kepala Daerah, Bupati Cilacap Tersangka Terbaru Kasus Setoran OPD

Rizal juga mengungkapkan bahwa setiap kenaikan harga minyak sebesar US$ 10 per barel diperkirakan akan menambah beban subsidi energi sekitar Rp 25 triliun apabila disertai kebijakan antisipatif.

Sebaliknya, tanpa kebijakan mitigasi, kenaikan harga minyak sebesar US$ 10 per barel dapat meningkatkan beban subsidi energi hingga sekitar Rp 50,25 triliun.

Dalam skenario konflik yang berkepanjangan hingga satu kuartal, kebutuhan tambahan subsidi energi diperkirakan dapat membengkak pada kisaran Rp 280 triliun hingga Rp 296 triliun, yang pada akhirnya akan meningkatkan tekanan terhadap defisit APBN.

Untuk memitigasi risiko tersebut, Rizal menilai peran APBN perlu ditingkatkan dari sekadar shock absorber menjadi shock stabilizer dalam menghadapi guncangan global.

Ia menyarankan sejumlah strategi kebijakan jangka pendek dan menengah yang berfokus pada lima langkah utama.

Baca Juga: Indonesia dan Malaysia Bahas Peningkatan Hubungan Perdagangan

Pertama, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Kedua, menahan dampak kenaikan harga energi. Ketiga, memperkuat perlindungan kelompok rentan melalui bantuan sosial yang lebih tepat sasaran.

Keempat, melakukan realokasi anggaran dari program yang kurang produktif ke sektor dengan multiplier effect tinggi, sekaligus menunda transmisi kenaikan harga energi global kepada kelompok rentan.

Kelima, memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah guna menjaga stabilitas harga dan memastikan aktivitas ekonomi lokal tetap bergerak. "Koordinasi antara pusat dan daerah menjadi kunci untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan aktivitas ekonomi lokal tetap bergerak, apalagi saat ini di tengah permintaan ekonomi Lebaran," jelas Rizal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News