KONTAN.CO.ID - BANDUNG. Harga Minyakita di Pasar Kosambi kini mencapai Rp 18.000 per liter, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 15.700 per liter. Kenaikan harga ini disebabkan oleh ketidakcocokan harga yang diterima pedagang dari suplier. Agus, Dewan Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional (Apetra) Jawa Barat dan juga pedagang di Pasar Kosambi, menjelaskan bahwa berdasarkan peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024, HET untuk minyak goreng Minyak Kita seharusnya adalah Rp 15.700 per liter.
Pedagang juga menyesalkan bahwa harga dari suplier swasta tidak sesuai dengan HET.
Agus mempertanyakan pengawasan terhadap penyaluran program pemerintah ini. "Minyakita yang sudah diprogram oleh pemerintah di Rp 15.700, sekarang berkembang di pasar sampai di Rp 18.000 - Rp 17.000. Ini bagaimana pengawasannya? Ini jadi satu permasalahan," tuturnya. Dengan harga jual yang tinggi ini, Agus menegaskan bahwa pedagang tidak dapat disalahkan, karena mereka tidak mendapatkan produk Minyak Kita dengan harga yang sesuai dari suplier. "Persoalannya dikembalikan kepada pemerintah. Kalau seandainya Minyakita mau dibebaskan, ya bebaskan saja harganya di pasar. Tapi di sisi lain sudah dipatok oleh pemerintah di Rp 15.700 dan tidak boleh di atas itu, tetapi di lapangan tidak seperti itu," jelasnya. Baca Juga: Jelang Ramadan, Harga Cabai Rawit Melejit Jadi Rp 90.000 per Kg di Madiun Agus mengaku telah menyampaikan permasalahan ini di Forum Bulog dan kepada Dinas terkait, namun hingga kini tidak ada tanggapan dari pemerintah setempat.