Harga Minyakita Lampaui HET, Kemendag Buka Suara



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagagan (Kemendag) mengakui harga Minyakita saat ini masih jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) terbarunya yakni Rp 15.700 per liter.  

Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) Kemendag Bambang Wisnubroto mencatat saat ini harga rata-rata nasional Minyakita mencapai Rp 16.800 per liter atau lebih tinggi 7% dari HET-nya. 

"Perkembangan harga Minyakita paska diundangkan Permendag No 18/2024 memang ada dinamika kenaikan menjadi Rp 16.800 per liter sementara HET Rp 15.700 per liter," ujarnya dalam Rakor Pengendalian Inflasi Mingguan, Selasa (17/9). 


Baca Juga: Harga Minyakita Naik Lampaui HET, GIMNI Sebut Kemungkinan Ada Kebocoran di Lapangan

Bambang menilai kenaikan harga ini terjadi lantaran produsen masih tengah melakukan penyesuaian terhadap Permendag 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat. 

Bambang mengatakan pada September ini realisasi wajib pasok dalam negeri (DMO) dari produsen minyak goreng baru terealisasi 54.375 ton. 

Jumlah tersebut terdiri dari distribusi Minyakita sebesar 48.036 ton dan minyak goreng curah sebesar 6.339 ton. 

"Masih ada pendistribusian minyak curah karena ada masa transisi selama 90 hari setelah aturan diterbitkan," jelas Bambang. 

Walau begitu, Bambang mengatakan jumlah ini sebetulnya mencukupi kebutuhan nasional. Hanya menurutnya pendistribusian Minyakita yang memang masih menjadi pekerjaan rumah bersama untuk disebarkan lebih merata di wilayah Indonesia. 

Baca Juga: HET Minyakita Naik karena Mahalnya Biaya Distribusi

"Sebetulnya cukup banyak tapi pemerataan distribusi memang yang masih perlu kami monitor," jelasnya. 

Sebelumnya, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini mencatat pada minggu kedua September 2024 harga minyak goreng masuk komoditas yang perlu perhatian khusus. 

Pudji mengatakan pada pekan itu harga minyak goreng naik 0,75% dibanding Agustus 2024. 

Jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan juga bertambah menjadi 192 kabupaten/kota dengan rata-rata harga menjadi Rp 18.403 per liter. 

"Minyak goreng mengalami kenaikan harga di 53,06% wilayah di Indonesia," jelas Pudji. 

Selanjutnya: Promo DAMRI Dari dan Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Bayar 3 Dapat 4 Tiket

Menarik Dibaca: Mau Pinjam KTA? Digibank Punya Fasilitas KTA dengan Bunga Mulai dari 0,88%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi