KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga minyak goreng rakyat MinyaKita masih bertahan di atas harga eceran tertinggi (HET) menjelang Ramadan 2026. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat, rata-rata harga nasional MinyaKita mencapai Rp 16.800 per liter. Asal tahu saja, harga tersebut melampaui HET yang ditetapkan pemerintah di level Rp 15.700 per liter. Kemendag mengungkapkan, tingginya harga MinyaKita dipicu belum optimalnya realisasi
Domestic Market Obligation (DMO) produsen ke badan usaha milik negara (BUMN) pangan.
Hingga 20 Januari 2026, setoran DMO Minyakita ke Bulog dan ID Food baru mencapai 14%, jauh di bawah ketentuan minimal 35% sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025.
Baca Juga: Pelaku Industri Sorot Dampak Penambahan Layer Rokok Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, mengatakan rendahnya realisasi DMO tersebut membuat pasokan MinyaKita melalui jalur BUMN belum cukup kuat untuk menarik harga turun ke level HET. “Kita harapkan dengan pengaturan minimal 35% ini bisa menggeret harganya sesuai dengan HET. Targetnya akhir Januari atau awal Februari, sebelum puasa,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kontan, Jumat (23/1/2026). Sebagai upaya meredam harga, pemerintah mendorong percepatan penyaluran MinyaKita melalui BUMN pangan serta memastikan kepatuhan produsen terhadap kewajiban DMO. Kemendag mengklaim sejumlah produsen telah menandatangani kontrak dengan BUMN dan siap memenuhi batas minimal setoran 35%. Pemerintah juga akan memantau laporan realisasi DMO secara berkala setiap bulan. Di sisi lain, tekanan harga minyak goreng masih meluas secara nasional. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan indeks perkembangan harga (IPH) minyak goreng meningkat dari 100 wilayah menjadi 107 wilayah pada pekan ketiga Januari 2026. “Untuk minyak goreng, jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga meningkat di minggu ketiga Januari 2026,” kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini.
Baca Juga: Industrialisasi Pupuk di Papua Dinilai Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional Secara rata-rata, harga minyak goreng nasional naik 0,18% menjadi Rp 19.616 per liter hingga pekan ketiga Januari 2026. Sementara itu, harga MinyaKita tercatat Rp 17.417 per liter atau naik 0,05% secara bulanan dan masih berada di atas HET. Berdasarkan data SP2KP terbaru 2026, sebanyak 393 dari 491 kabupaten/kota mencatat harga MinyaKita melampaui HET. Kemendag juga menilai ketidaktepatan sasaran konsumsi turut memperberat tekanan harga. Minyak goreng subsidi tersebut masih banyak dikonsumsi kelompok masyarakat mampu. Pemerintah pun mengimbau masyarakat menengah ke atas untuk beralih ke minyak goreng premium agar distribusi MinyaKita lebih tepat sasaran.
“Minyakita itu ditujukan untuk masyarakat menengah ke bawah. Yang mampu, sebaiknya menggunakan minyak goreng premium,” tegas Iqbal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News