Harga mobil cc besar bakal segera melambung



JAKARTA. Kenaikan pajak barang mewah (PPnBm) sekitar 75-125% mau tak mau membuat harga produk-produk otomotif pun melonjak naik. Agen pemegang merek (APM) otomotif Indonesia pun harus menaikkan harga produknya. Salah satu Agen Pemegang Merek (APM) yang akan menaikkan produknya adalah Lexus Indonesia. "Kenaikannya 30% dari harga on the road," kata Adrian Tirtadjaja, General Manager Lexus Indonesia pada KONTAN, Jumat (21/3).Sebelum naik, harga produk Lexus di atas 3.000 cc berkisar dari Rp 1,5 miliar hingga Rp 2 miliar. Maka para peminat Lexus harus merogoh saku lebih dalam sekitar Rp 450 juta-Rp 600 juta.

Namun, Adrian optimistis kenaikan harga ini tidak terlalu mengganggu penjualan Lexus secara keseluruhan. "Tipe 3.000 cc biasanya dibeli bukan karena kebutuhan, tapi untuk memenuhi gaya hidup. Kagetnya dengan harga baru hanya sebulan, bulan berikutnya biasanya biasa saja," kata Adrian.

Tapi Lexus tidak tinggal diam, untuk mengantisipasi penurunan, mereka berupaya meningkatkan pelayanan ke customer. Lexus juga menambah produk baru dengan kapasitas mesin di bawah 3.000 cc.


Sementara pemain otomotif terbesar di Indonesia yaitu PT Toyota Astra Motor (TAM) yang juga menjalin kerjasama bersama Lexus mengaku tidak terkena dampak PPnBM. Bob Azam, Executive GM External Affairs PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) mengatakan, "Toyota enggak kena, karena mobil seperti Fortuner kapasitas mesinnya masih di bawah 2.500."

Menurut Bob, meski pada data tertera kapasitas mesin produknya 2.500 cc, tetapi kapasitas sebenarnya masih sedikit di bawah kapasitas tercatat, sehingga tidak ada dampaknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Djumyati P.