Harga mobil & motor naik mulai Januari



JAKARTA. Setelah biaya administrasi layanan kepolisian untuk kepengurusan surat-surat kendaraan bermotor serta harga bahan bakar naik, kini giliran agen pemegang merek (APM) otomotif menaikkan harga jual kendaraan. Meski tak terkait langsung, namun sejumlah produsen kendaraan bermotor mulai menaikkan harga jual mulai Januari ini.

PT Toyota Astra Motor (TAM) semisal, menaikkan harga jual. "Kenaikan harga 5%-10%, kenaikan rata-rata semua model," kata Fransiscus Soerjopranoto, Executive General Manager PT Astra Toyota Motor kepada KONTAN, Minggu (8/1).

Anton Jimmy, Kepala Divisi Pemasaran PT Toyota Astra Motor menambahkan, kenaikan harga merupakan kenaikan harga rutin yang dilakukan tiap Januari atau awal tahun. Tak hanya Toyota, kenaikan harga jual juga terjadi di Nissan. 


Budi Nur Mukmin, General Manager Marketing Strategy and Communication Division PT Nissan Motor Indonesia (NMI) mengatakan, kenaikan harga yang dilakukan di awal Januari merupakan kenaikan harga rutin. "Kenaikan harganya sekitar 5%, tergantung dari model dan tipe mobilnya," ujar Budi kepada KONTAN, Minggu (8/1).

Budi beralasan, kenaikan harga yang dilakukan Nissan merupakan kenaikan harga rutin yang biasa dilakukan di awal tahun karena beberapa faktor ekonomi termasuk inflasi. "Kenaikan harga biasanya dipengaruhi faktor luar seperti kenaikan harga bahan baku, nilai tukar rupiah, dan lainnya," jelas Budi.

Tak hanya harga mobil yang naik, harga sepeda motor seperti Kawasaki juga naik mulai Januari. "Semua tipe Kawasaki akan naik harga berkisar  Rp 300.000,” kata Michael Chandra Tanadhi, Deputy Departement Head Sales & Promotion Division PT Kawasaki Motor Indonesia saat dihubungi KONTAN.

Sepeda motor Suzuki juga akan naik harga. Namun, Yohan Yahya, General Marketing and Sales 2 Wheels PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) belum bisa memperkirakan berapa persentase kenaikan harga sepeda motornya itu.

Yang menjadi kekhawatiran Yahya adalah, kenaikan administrasi pajak kendaraan dan kenaikan harga jual sepeda motor berdampak ke daya beli masyarakat.  "Kami khawatir mengurangi daya beli masyarakat," kata Yohan kepada KONTAN, Minggu (8/1).

Melihat kondisi pasar ini, SIS memproyeksikan penjualannya hanya 110.000 unit atau turun 40.000 unit dari proyeksi tahun lalu dengan penjualan 150.000 unit.

Tanggungan konsumen

Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gabungan Industri Otomotif Indonesia (Gaikindo) bilang, kenaikan tarif administrasi pajak kendaraan bermotor sepenuhnya jadi tanggungan konsumen. Namun, kenaikan tarif administrasi aneka komponen pajak dan kenaikan harga produk otomotif tersebut akan melemahkan daya beli.

Melihat kondisi ini, Gunadi Shinduwinata, Ketua Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) berharap agar penjualan sepeda motor tahun ini bisa mencapai 6,1 juta unit hingg 6,2 juta unit. Sampai November 2016 lalu, penjualan sepeda motor tercatat 5,4 juta unit.

Sementara itu, Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian Airlangga yakin, kenaikan administrasi pajak tak  akan berdampak ke penjualan sektor otomotif. "Industri otomotif tidak akan terganggu," tandas Airlangga Kamis, pekan lalu. (5/1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini