Harga mobil naik saat uang muka turun



JAKARTA. Kebijakan Bank Indonesia (BI) melonggarkan uang muka minimal kredit pembelian mobil tampaknya tak akan efektif mendongkrak penjualan mobil. Pasalnya, seiring rencana keluarnya aturan itu, harga jual mobil malah naik. Utamanya, bagi mobil yang masuk kategori laris di pasar.

Hasil pantauan KONTAN  dari beberapa diler mobil di Jakarta Timur, Jumat (1/6), kenaikan harga mobil berlaku jenis multi purpose vehicle (MPV). Umum diketahui, mobil yang bisa mengangkut banyak penumpang ini memang laris menjelang Lebaran.

Di diler Suzuki Sejahtera Buana, di Jakarta Timur misalnya, mengerek harga mobil MPV Suzuki Ertiga sampai Rp 1 juta. Contoh: harga Suzuki Ertiga tipe GL Manual naik dari Rp 187 juta pada Mei menjadi Rp 188 juta di Juni. "Kami hanya ikut kebijakan pusat (APM) saja," kata agen penjual diler yang enggan disebutkan namanya.


Selain agen penjual mobil Suzuki, agen penjual mobil Honda memberikan informasi serupa. Ia beri contoh: harga mobil MPV Honda Mobilio seri terbawah semula dijual Rp 171,5 juta pada Mei, kemudian naik menjadi Rp 174,5 juta pada Juni 2015 ini.

Walaupun harga naik, agen penjual mobil Honda ini tetap memberlakukan diskon sampai Rp 9 juta untuk Mobilio. Nilai diskon ini sama dengan nilai diskon sebelum mereka menaikkan harga jual.

Hanya KONTAN belum berhasil menghubungi manajemen PT Suzuki Indomobil Sales (SIS).  APM mobil Suzuki dan dari PT Honda Prospect Motor (HPM), APM mobil Honda untuk memastikan alasan mengerek harga jual.

Kenaikan harga juga dilakukan Nissan. Harga Nissan Grand Livina XV M/T di salah satu diler di Jakarta Timur naik dari Rp 207 juta di pada Mei menjadi Rp 208 juta Juni ini. "Kenaikan harga tak bisa diprediksi, tergantung rupiah dan harga bahan bakar minyak (BBM)," kata agen yang enggan menyebut nama itu.

Kenaikan harga ini dibenarkan oleh Budi Nur Mukmin, General Manager Marketing Strategy & Product Planning PT Nissan Motor Indonesia (NMI). Hanya, Budi menceritakan kenaikan harga tergantung jenis mobilnya. "Kenaikan harga mobil Nissan tertinggi Rp 5 juta," kata Budi (2/6)

Menurut Budi, harga naik karena kenaikan biaya produksi terutama dari kenaikan harga komponen. Ia membantah, kenaikan harga menyusul keputusan BI melonggarkan uang muka kredit. "Keputusan BI itu baik bagi kami, tetapi kenaikan harga mobil kami lakukan murni karena biaya produksi naik," kata Budi.

Kenaikan harga mobil dianggap wajar oleh Djongkie Sugiarto Ketua II Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Menurutnya, kenaikan harga biasanya dilakukan karena hal mendasar. "Bisa saja stok mobil mereka dengan ongkos  produksi lama sudah habis," kata Djongkie.

Ia juga bilang, tak ada regulasi khusus untuk menaikkan harga jual mobil. "Dan tak ada pula aturan mereka harus melapor," katanya.               

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia