KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kini, harga motor Honda BeAT Street eSP kian terjangkau di kelas sport skutik. Motor matik ini bisa menjadi motor sport ringkas selanjutnya. Tercatat, harga motor Honda BeAT Street eSP kini muali dari Rp 18 jutaan saja, dilansir dari laman Honda. Motor matik Honda BeAT Street eSP CBS diluncurkan oleh PT AHM dengan tampilan terbaru edisi spesial pada 2018.
Varian Enhance Smart Power (eSP) ini belum mendapatkan tambahan seperti Idling Stop System (ISS) tertentu.
Baca Juga: Incar Harga Motor Bekas Honda Scoopy 2020? Cek Varian Skutik Ini Keunggulan Honda BeAT Street
Ada beberapa perbedaan motor matik Honda BeAT Street eSP dibandingkan dengan Honda BeAT Street varian lama. Mesin motor matik Honda BeAT Street dibekali dengan 110cc eSP dengan tambahan fitur kenyamanan dan konsumsi bensin yang lebih hemat. Motor Honda BeAT Street eSP dapat mengonsumsi bahan bakar 60 km/liter dengan (metode ECE R40) dalam tangki 4,2 liter. Lalu, ada fitur Combi Brake System (CBS) untuk menarik tuas rem kiri maka rem belakang dan depan dapat berfungsi dengan optimal.
Baca Juga: Simak Harga Motor Bekas Honda BeAT Injeksi Pertama, Makin Terjangkau per Juni 2022 Tampilan motor matik Honda BeAT Street eSP telah mengusung tema lebih
stylish dan
sporty dengan Naked Handle Bar
. Model motor matik ini dilengkapi dengan fitur ECO Indicator yang akan menampilkan tanda berkendara irit. Motor Honda BeAT Street eSP dibekali dengan bagasi berkapasitas 12 liter. Warna yang tersedia pada motor matik Honda BeAT Street eSP ini adalah Special Edition Matte Black, Street White, dan Street Black.
Baca Juga: Bidik Skutik Premium? Ini Harga Motor Bekas Vespa Matic Lawas per Juni 2022 Pilihan harga motor Honda BeAT Street eSP ini bisa menjadi pilihan motor matik selanjutnya.
Motor Honda BeAT Street eSP rilisan 2017 hingga pertengahan 2019 ini dibanderol mulai Rp 18 jutaan saja. Harga motor Honda Beat Street dari Rp 18.276.000 berlaku untuk OTR Jakarta dan sekitarnya. Harga motor Honda BeAT Street berubah kapan saja dan dipengaruhi wilayah. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News