Harga naik, bisnis listrik panas bumi memanas



JAKARTA. Pemerintah akan menaikkan harga beli listrik panas bumi (geotermal) oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dari US$ 0,097 per Kilowatt Hour (kwh) menjadi US$ 0,1-US$ 0,12 per kwh. Pengusaha pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) gembira menyambut rencana tersebut.

Direktur Utama PT Bakrie Power, Ali Herman, mengungkapkan, selama ini pemanfaatan panas bumi sebagai sumber tenaga listrik di Indonesia kurang berkembang. Padahal, Indonesia termasuk gudang panas bumi.

Salah satu penyebab minimnya pengembangan listrik geotermal adalah harga jual listrik yang dianggap masih amat murah. Alhasil, jika harga jual listrik naik menjadi US$ 0,1-US$ 0,12 per kwh, pengusaha listrik geotermal akan semakin terpacu mengembangkan proyek-proyek listrik berbasis panas bumi.


Bakrie Power akan membangun PLTP Sokoria, Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur. Persoalannya, Bakrie Power dan PLN belum klop mengenai harga jual listrik.

Bakrie Power menginginkan harga sekitar US$ 0,12 per kWh. Padahal, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 2/2011 tentang Harga Listrik Panas Bumi menetapkan batas maksimal harga jual listrik panas bumi US$ 0,097 per kWh. "Kami mengapresiasi feed in tariff yang akan ditetapkan, semoga saja bisa segera diterapkan," ujar Ali Herman kepada KONTAN, Selasa (22/5).

Sekadar berkilas balik, pemerintah akan mengeluarkan lima insentif pendorong pengembangan listrik panas bumi yang akan terbit Juni 2012. Insentif itu antara lain penetapan feed in tariff atau tarif untuk mendorong pengusahaan listrik dengan energi baru dan terbarukan.

Ali berharap, Bakrie Power dan PLN bisa segera meneken perjanjian jual beli listrik PLTP Sokoria setelah terbit harga jual listrik yang baru. "Kalau sudah ada power purchase agreement (PPA), kami akan segera memulai eksplorasi," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur PT Sokoria Geothermal Indonesia, Pandam Pandiyono, mengungkapkan setelah perjanjian jual beli listrik diteken, Bakrie Power segera memulai eksplorasi. Pada tahap awal, perusahaan milik keluarga Bakrie ini akan mengeksplorasi tiga sumur dengan perkiraan kapasitas listrik mencapai 10 Megawatt (MW).

Bakrie Power akan secara bertahap mengeksplorasi Sokoria. Total potensi panas bumi di ladang panas bumi mencapai 40 MW. Sejauh ini, Bakrie Power sudah mengantongi kontrak pengelolahan pembangkit listrik panas bumi berkapasitas 30 MW. Targetnya, pada tahun 2020 kapasitas PLTP Sokoria sudah mencapai 30 MW.

Hidupkan PLTP tertunda

Kenaikan harga jual listrik panas bumi ini juga berpotensi mempercepat pelaksanaan proyek PLTP Sarulla di Sumatera Utara. Proyek PLTP berkapasitas 330 MW ini sudah terhenti sejak tahun 2007.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Kardaya Warnika, menyatakan, Sarulla Operation Limited, pengembang PLTP Sarulla, menunda eksplorasi karena menunggu aturan pemerintah soal panas bumi.

Persoalannya, pemerintah juga menunggu penyelesaian amendemen kontrak kerja sama antara Sarulla dengan PT Pertamina Geothermal Energy. "Setelah itu, pemerintah akan membuat surat keputusan bersama yang mengesahkan kelanjutan proyek tersebut," katanya.

Kardaya berharap proyek ini bisa berjalan dan selesai tahun 2014. Saat ini kapasitas pembangkit di Sumatera mencapai 1.480 MW, sementara kebutuhan listrik saat beban puncak mencapai 1.200 MW.

Jadi, kapasitas pembangkit listrik di Sumatera sudah amat tipis. Padahal di sisi lain, permintaan listrik di wilayah ini naik 10% per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini