Harga Naik signifikan, BEI Kembali Suspensi Perdagangan Saham Ladangbaja (LABA)



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melakukan penghentian sementara alias supensi terhadap saham PT Ladangbaja Murni Tbk (LABA) pada perdagangan Selasa  (14/5). BEI juga melakukan suspensi terhadap waran LABA

Penghentian sementara perdagangan saham LABA dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai, sedangkan penghentian sementara perdagangan Waran Seri I LABA- dilakukan di seluruh pasar.

Suspensi ini dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham LABA.  Sehinggga, dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor, Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan suspensi.


Baca Juga: Bergerak Liar, BEI Suspensi Perdagangan Saham Ladangbaja Murni (LABA)

Kemarin (13/5), harga saham LABA melesat 31,39% ke level Rp 180. Dalam sepakan, saham LABA melesat 136,84%.

Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI menyebut, suspensi ini bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham & Waran LABA.

“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Ladangbaja,” tulis Yulianto.

Sebelumnya, BEI juga melakukan suspensi terhadap saham dan waran LABA pada perdagangan Rabu (8/5). Alasannya masih sama, yakni saham LABA yangb bergerak liar.

 
LABA Chart by TradingView

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat