KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan saham dua emiten yakni PT Superkrane Mitra Utama Tbk (SKRN) dan PT Grand House Mulia Tbk (HOMI) pada Selasa (28/10/2025). BEI menyebut adalnya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham SKRN dan HOMI. Alhasil, dalam rangka cooling down dan sebagai bentuk perlindungan bagi investor, BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara kedua saham tersebut pada hari ini. Penghentian sementara perdagangan saham SKRN dan HOMI yang dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai ditujukan untuk memberi waktu yang memadai bagi pelaku pasar guna mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambil keputusan investasinya di saham SKRN dan HOMI.
Harga Naik Tajam, BEI Suspensi Saham SKRN dan HOMI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan saham dua emiten yakni PT Superkrane Mitra Utama Tbk (SKRN) dan PT Grand House Mulia Tbk (HOMI) pada Selasa (28/10/2025). BEI menyebut adalnya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham SKRN dan HOMI. Alhasil, dalam rangka cooling down dan sebagai bentuk perlindungan bagi investor, BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara kedua saham tersebut pada hari ini. Penghentian sementara perdagangan saham SKRN dan HOMI yang dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai ditujukan untuk memberi waktu yang memadai bagi pelaku pasar guna mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambil keputusan investasinya di saham SKRN dan HOMI.
TAG: