Harga nikel semakin mahal karena Filipina



Jakarta. Harga nikel melaju ditopang oleh sentimen positif dari Filipina. Audit tambang bijih nikel di Filipina terus menimbulkan kekhawatiran dari sisi pasokan.

Mengutip Bloomberg, Jumat (23/9) pukul 10.38 waktu London, harga nikel kontrak pengiriman tiga bulan di London Metal Exchange (LME) menguat 0,3% di level US$ 10.690 per metrik ton setelah naik 3% pada hari Kamis (22/9). Dalam sepekan terakhir, harga nikel melompat hingga 10%.

Andri Hardianto, Analis PT Asia Tradepoint Futures mengatakan, katalis positif dari Filipina terus mengangkat harga nikel. Sebagai produsen bijih nikel terbesar di dunia, Filipina gencar melakukan audit tambang untuk memenuhi standar lingkungan dan kesejahteraan.


Setelah menangguhkan 10 tambang nikel dalam proses audit, Filipina berencana kembali menutup 10 tambang lagi.

Sekretaris Lingkungan Filipina, Gina Lopez menegaskan, audit tambang akan menghasilkan kekuatan hukum sehingga bagi produsen yang tidak mengikuti aturan akan mendapat ancaman penutupan. Hal tersebut disampaikan untuk menanggapi protes dari sejumlah produsen.

"Negara kami merupakan ekosistem kepulauan dengan populasi padat, jadi kami tidak bisa membuat kesalahan," ujar Lopez, seperti dikutip Bloomberg, Jumat (23/9).

Logam yang digunakan sebagai bahan pembuatan stainless steel ini sempat melonjak ke US$ 11.030 pada bulan lalu di saat audit Filipina sedang berlangsung. Hasil audit akan diumumkan pekan depan.

Cadangan nikel yang dilacak oleh LME merosot ke level terendah sejak Oktober 2014 dengan penurunan sebesar 0,5% menjadi 363.216 ton pada akhir pekan ini.

"Untuk jangka panjang, nikel masih berada dalam tren positif. Masih adanya kekurangan pasokan akibat kondisi di Filipina dan kemungkinan tidak jadinya revisi Undang - undang Minerba Indonesia menjadi faktor pendukung harga nikel," papar Andri.

Indonesia telah menghentikan ekspor bijih nikel yang belum diolah sejak tahun 2014. Hal tersebut memaksa produsen untuk berinvestasi dalam pembangunan smelter dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto